Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penyebab Subsidi Gaji Tak Tersalurkan 100 Persen, Menaker Beber Ada 3 Faktor, Cek Data Realisasi

Ada sejumlah penyebab subsidi gaji atau BLT karyawan tak bisa tersalurkan 100 persen. Apa saja?

Shutterstock
ILUSTRASI UANG - Menaker beber penyebab subsidi gaji tak tersalurkan 100 persen. 

Adapun pemadanan data yang dilakukan yakni mengenai kriteria besaran upah. Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, (27/11/2020), sebanyak 1.198.539 rekening yang tercatat belum mendapatkan BSU lantaran masuk pemadanan data.

Baca juga: Tanggal Cair Insentif Peserta Kartu Prakerja, Belum Dapat? Ini Cara Lapor Aduan dan Daftar Kontaknya

Akankah BLT Karyawan Diperpanjang?

Sementara pertanyaan soal BLT karyawan diperpanjang jadi sorotan masyarakat terutama pekerja yang terdampak virus Corona atau Covid-19.

Menanggapi hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) berharap program bantuan subsidi gaji atau upah tersebut bisa terlaksana kembali tahun 2021.

"Kemenaker selaku kementerian teknis mengharapkan subsidi ini terus bisa berlanjut.

Namun, secara policy atau kebijakan itu kami mengikuti dari keputusan KPCPEN (Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Staf Khusus Kemenaker Reza Hafiz melalui tayangan Youtube FMB9," Kamis (10/12/2020).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Soal Kelanjutan Program Subsidi Gaji, Kemenaker Tunggu Keputusan KPCPEN'

Menurut Reza, keputusan BLT karyawan diperpanjang akan tergantung dengan kondisi perekonomian Indonesia.

Menurut dia, kondisi perekonomian pada 2020 juga akan berpengaruh terhadap besaran dana yang akan disalurkan kepada calon penerima bantuan subsidi gaji.

"Karena ini kan diobrolin setingkat menteri, policy-nya seperti apa. Pertumbuhan ekonomi dan kondisi ekonomi tahun depan juga seperti apa," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul BLT Karyawan Tak Lagi Cair 100 Persen, Menaker Ungkap Alasan Ini Jadi Penyebabnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved