Penanganan Covid
UPDATE CORONA di Kota Madiun Selasa 19 Januari 2021, PPKM Diterapkan, Terjadi Penambahan 30 Kasus
Pada update corona di Kota Madiun Selasa 19 Januari 2021 saat PPKM telah diterapkan, terjadi penambahan 30 kasus positif.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Wali Kota Madiun, Maidi, mengklaim selama sepekan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Madiun, masyarakat dinilai cukup taat.
Namun meski begitu, kasus Covid-19 (virus Corona) di Kota Madiun semakin meningkat.
Berdasarkan data dari Kominfo Kota Madiun, pada Selasa (19/1/2021), terjadi penambahan kasus sebanyak 30 kasus dalam sehari.
Penambahan tersebut berasal dari Kelurahan Kartoharjo, Klegen, Kanigoro, Oro Oro Ombo, Banjarejo, Manguharjo, Pandean, Taman, Manisrejo, Mojorejo, dan Nambangan Lor.
"Hari ini ada penambahan sebanyak 30 kasus, dan ada pasien sembuh sebanyak sembilan pasien, dan ada tambahan satu pasien meninggal dunia," kata Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Kota Madiun, R Juvita Rosa.
Dengan tambahan tersebut, kasus Covid-19 di Kota Madiun, per Selasa (19/1/2021) sebanyak
687 kasus, dengan posisi 462 sembuh, 59 orang masih dalam perawatan, 114 orang isolasi mandiri, dan 52 orang meninggal dunia.
Baca juga: Operasional Ditutup Selama PPKM, Madiun Umbul Square Buka Donasi Demi Hidupi 168 Satwa
Baca juga: Tak Kantongi Izin Satgas Covid-19 dan Melanggar PPKM, Resepsi Pernikahan di Nganjuk Dihentikan
Sebelumnya, Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan selama sepekan terakhir, masyarakat Kota Madiun cukup mentaati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Meski demikian masih ditemukan sejumlah pelanggaran karena ada beberapa masyarakat yang belum mengetahui instruksi pemerintah pusat tersebut.
‘’Sepekan terakhir ini, terima kasih masyarakat cukup taat. Ada satu dua yang protes. Tidak apa-apa. Yang protes ini mungkin belum paham,’’ kata Maidi.
Maidi mengatakan, Kota Madiun memenuhi empat kriteria diberlakukannya PPKM, di antaranya jumlah reaktif dari hasil tracing, jumlah kematian yang meningkat, laju kesembuhan yang lama, hingga kapasitas ruang isolasi melebihi 70 persen.
Baca juga: Pelaku Usaha Kuliner Tulungagung Protes Pemberlakuan Jam Malam: Hanya Jualan Tiga Jam
Baca juga: Modal Paket Internet, Karyawan di Ponorogo Tega Setubuhi Anak Bos, Sang Ibu Curiga Tak Keluar Kamar
Penerapan PPKM tidak hanya sekadar aturan namun juga kebijakan nyata. Di antaranya, pemberlakuan jam malam, pembatasan akses internet gratis hingga pemadaman lampu penerangan jalan umum di waktu tertentu.
‘’Kota Madiun sedang memberlakukan pembatasan. Kalau tidak tetap saja berkeliaran dan berkerumun, sama saja tidak ada pembatasan. Masyarakat harus patuh. Ini aturan Mendagri, Gubernur Jawa Timur, hingga Wali Kota Madiun,’’ tegasnya.
‘’Kalau wifi dimatikan, lampu dimatikan itu biar di rumah saja dan segera istirahat. Kalau istirahat awal, bangun juga awal. Bangun pagi kena sinar matahari. Biar sehat,’’ jelasnya.
Baca juga: Ponorogo Ikut Sesuaikan PPKM Madiun, Sekolah Tatap Muka Ditiadakan hingga 25 Januari 2021
Baca juga: Lihat Langsung Kondisi Jalan Rusak di Sidoarjo, PJ Bupati Hudiyono: Solusinya Dibangun dengan Beton
Wali kota berharap masyarakat bersabar. Sebab, Covid-19 kini sedang mengganas. Bukan hanya di Kota Madiun, tapi secara nasional. Bahkan, penambahan secara nasional tembus 14 ribu lebih dan menjadi rekor sejauh ini.
‘’Masyarakat harus mengerti. Ini demi kebaikan kita bersama,’’ imbuhnya.