100 Hari Kerja, Bupati Sanusi Geber Realisasi Janji Resmikan Mal Pelayanan Publik di Malang
Dalam 100 hari kerja, Bupati Sanusi geber realisasi janji meresmikan Mal Pelayanan Publik di Kepanjen Malang.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bupati Malang terpilih, Muhammad Sanusi bertekad merealisasikan janji resmikan Mal Pelayanan Publik yang berada di Kepanjen, Kabupaten Malang.
Ambisi tersebut ia sampaikan melalui prioritas 100 hari kerja yang dicanangkan oleh pemenang Pilkada Malang 2020 ini.
"Setelah pelantikan nanti, program 100 hari kami launching Mal Pelayanan Publik. Nanti pelayanan perizinan bisa tercapai semua, bisa terselesaikan," beber Sanusi di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (21/1/2021).
Meski bertekad akan meresmikan, Sanusi belum bisa menerangkan secara gamblang target waktu peresmian Mal Pelayanan Publik tersebut.
Kata Sanusi, Mal Pelayanan Publik nantinya dapat memudahkan masyarakat Kabupaten Malang yang ingin mengurus segala jenis perizinan.
Baca juga: DPRD Desak Pemkot Segera Selesaikan Permasalahan Banjir di Kota Malang, Sebut Sudah Panggil DPUPRPKP
Baca juga: Jalan Panjang Penyelesaian Polemik Petani Jeruk Vs Pemdes Selorejo, DPMD Malang: Serahkan pada Desa
"Tidak perlu pindah-pindah tempat. Jadi cukup urus satu tempat di mal tersebut," beber pengusaha tebu asal Gondanglegi Malang itu.
Selain Mal Pelayanan Publik, realisasi pelayanan kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) di tingkat kecamatan juga sedang digeber oleh Sanusi.
"Dukcapil pelayanannya segera kita gulirkan di seluruh kecamatan. Jadi saya ingin masyarakat Kabupaten Malang mengurus dokumen kependudukan, cukup di kecamatan," jelas Sanusi.
Pada sektor investasi, pengembangan megaproyek nasional seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo Tengger Semeru (BTS) menurut Sanusi terus berprogres.
Baca juga: BPBD Sebut Seluruh Kawasan DAS di Kota Malang Rawan Longsor, Mulai Tlogomas Sampai Gadang
Baca juga: Bisnis Jual Beli Tanah di Kabupaten Malang Saat Pandemi Covid-19 Masih Bertumbuh
Baca juga: PPKM di Kota Batu, Pelaku Usaha Kuliner Dominasi Pelanggaran Jam Malam
Menurutnya, KEK Singhasari telah mengalami perkembangan signifikan dengan ditandatanganinya memorandum of understanding (MoU) bersama sejumlah investor. Terutama pada bidang teknologi dan informasi.
”Ini sedang kami pacu untuk segera bisa beroperasi, karena tempatnya sudah siap. Tapi kalau untuk BOP (Badan Otorita Pariwisata) Bromo Tengger Semeru sekarang kami juga masih menunggu proses untuk dikeluarkan peraturan pemerintahnya,” tutup Sanusi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pasangan-bupati-malang-dan-wakil-bupati-malang-terpilih-sanusi-didik-gatot-subroto.jpg)