Virus Corona di Jawa Timur
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Februari 2021, Wagub Emil Segera Koordinasi dengan Forkompimda
PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 8 Februari 2021. begini respon Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Hefty Suud
Reporter: Fatimatuz Zahroh | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak angkat bicara setelah Pemerintah Pusat memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga tanggal 8 Februari 2021 mendatang.
Dalam wawancara singkat dengan media, Kamis (21/1/2021), Wagub Emil menegaskan bahwa tujuan PPKM tak lain adalah untuk menurunkan angka penyebaran dan pengendalian virus Corona ( Covid-19 ).
Untuk itu, Jawa Timur (Jatim) akan segera melakukan evaluasi berkelanjutan tentang penerapan PPKM di Jatim.
Baca juga: Status Gunung Raung Kembali Naik Menjadi Waspada, Ada Gejala Peningkatan Aktivitas
Baca juga: Besok PMI Kota Malang Berangkatkan 5 Relawan Tenaga Medis ke Sulbar, Bantu Korban Gempa di Majene
"Kita juga terus melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PPKM. Dan sudah diintensifkan pelaksanaan operasi yustisi melibatkan seluruh elemen termasuk TNI/Polri. Namun demikian kita memahami bahwa ada harapan agar angka penyebaran Covid-19 ini bisa menurun," kata Emil.
Akan tetapi, dikatakan Emil bahwa berdasarkan hasil evaluasi PPKM yang dilakukan di Jatim ada variasi hasil di daerah yang berbeda-beda.
Namun pihaknya berharap agar nantinya PPKM akan mendatangkan manfaat penurunan yang signifikan pada penurunan penyebaran covid-19.
"Untuk itu kita dalam posisi menghormati kajian dan telaah oleh pemerintah pusat. Maka ini kemudian akan ditindaklanjuti dengan koordinasi Forkopimda di tingkat provinsi maupun kabupaten kota terkait," imbuh Emil.
Baca juga: Besok Bakal Ditetapkan, Gus Yani-Bu Min Langsung Tancap Gas Atasi Banjir Kali Lamong dan Sektor UMKM
Baca juga: 100 Hari Kerja, Bupati Sanusi Geber Realisasi Janji Resmikan Mal Pelayanan Publik di Malang
Lebih lanjut, mantan Bupati Trenggalek ini menerangkan bahwa selama ini, dalam penerapan PPKM terjadi penambahan wilayah yang diberlakukan PPKM, khususnya jika daerah di Jatim ada yang masuk zona merah.
Dikatakan Emil, ia belum bisa menjawab apakah nanti dalam PPKM perpanjangan akan ada penambahan wilayah atau tidak.
Sebagaimana diketahui bahwa pada 14 Januari 2021 lalu, ada sebanyak enam daerah yang diputuskan pusat untuk dimulai PPKM, namun oleh gubernur ditambah menjadi 11 daerah dengan sejumlah pertimbangan.
Namun kemudian daerah PPKM kemudian menambah 4 daerah lagi yang masuk dalam PPKM karena masuk zona merah. Sehingga saat ini ada sebanyak 15 daerah di Jatim yang menerapkan PPKM.
"Kriteria zona merah ditentukan oleh satgas covid-19 pusat termasuk BNPB. Posisi kita daerah yang bertambah menjadi zona merah akan masuk dalam PPKM. Namun kalau daerah yang sebelumnya zona merah dan masuk dalam PPKM tapi sudah berubah ini yang akan kita dibahas kembali secara seksama," pungkas Emil.