Terkuak Alasan Anak Gugat Ayah Kandung Rp 3 M: Kesal Pindah, Miris Kini Nyawa Anak Tak Tertolong
Alasan anak gugat ayahnya sampai Rp 3 Miliar terkuak, nyawanya anak kini tak tertolong usai tak dianggap anak.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya terkuak alasan kasus anak gugat ayah kandung sendiri sebesar Rp 3 Miliar.
Kasus ini bahkan sudah sampai di meja hijau dan proses persidangan, menjadi begitu menarik lantaran unsur drama di dalamnya.
Perseteruan antara anak kandung dan ayah kandung itu tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan, kabar terbaru dampak dari keributan itu diketahui anak yang merupakan seorang penggugat sampai meninggal dunia.
Sosok Koswara, ayah enam orang anak yang telah renta dan digugat anak-anaknya hingga Rp 3 Miliar sedang menjadi sorotan.
Merasa diperlakukan tidak adil tiga anak di Bandung menggugat ayah kandungnya sendiri.
Gugatan dilakukan tiga orang anak terhadap ayahnya yang sudah berusia lanjut bernama Koswara (85).
Salah seorang penggugat berprofesi sebagai pengacara bernama Masitoh.
Di tengah perjalanan proses hukum yang berjalan, Masitoh meregang nyawanya.
Baca juga: Kisah Pilu Gadis Dinodai Ayah Kandungnya Selama 2 Tahun, Akui Sakit Hati: Istri Tolak Hubungan Badan
Masitoh meninggal dunia akibat serangan jantung sehari sebelum digelar sidang gugatan.
Selain Masitoh, ada dua orang lagi yang menggugat Koswara.
Keduanya berstatus sebagai anak Koswara.
Dikutip dari TribunJabar.id, salah seorang penggugat bernama Deden (40).