Terkuak Alasan Anak Gugat Ayah Kandung Rp 3 M: Kesal Pindah, Miris Kini Nyawa Anak Tak Tertolong
Alasan anak gugat ayahnya sampai Rp 3 Miliar terkuak, nyawanya anak kini tak tertolong usai tak dianggap anak.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Kakek renta berusia 85 tahun digugat oleh dua anak kandungnya.
Tak pelak gugatan yang dilayangkan sang anak pada Koswara mencapai Rp 3 miliar.
RE Koswara sendiri memiliki enak anak, Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah dan Mochtar.
Gugatan ini bermula dari tanah dan bangunan di Jalan AH Nasution, Ujungberung, Bandung seluas 3.000 meter persegi.
Tanah tersebut merupakan milik orangtua Koswara.
Satu tanah dan bangunan seluas 3x2 meter persegi diantaranya disewakan Deden untuk jadi toko.
Baca juga: Pengakuan Petugas Damkar setelah Video Dengar Suara Tolong di Laut Viral: Ikhlas Bukan Cari Nama
Namun pada tahun 2020, Koswara tak lagi menyewakannya pada Deden.
Alasannya karena Koswara berniat menjual tanah warisan tersebut.
Hasil penjualan tanah, rencananya akan dibagi rata oleh Koswara pada anak-anaknya.
Sayang rencana Koswara ditentang Deden.
Deden sempat membayar sewa untuk tahun 2021, tapi ditolak Koswara.
Dari situlah mulai muncul konflik, Deden tak terima uangnya dikembalikan oleh sang ayah.
Deden kemudian mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum perdata pada ayahnya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung.
Deden menunjuk adiknya, Masitoh, sebagai kuasa hukumnya.
Deden dan Masitoh menggugat Hamidah, Imah, Koswara, PT BLN, BPN Kota Bandung dan Ketua RT tempat tanah itu berada.
Dalam gugatannya, Deden meminta Koswara, Hamidah, dan Imas Solihah untuk membayar Rp 3 miliar jika Deden pindah dari toko tersebut.
Kemudian, membayar ganti rugi material Rp 20 juta dan immateriil senilai Rp 200 juta.
Jelang sidang, Masitoh ternyata meninggal dunia pada Senin (18/1/2021).
Anak kelima Koswara, Hamidah mengatakan sang ayah sudah tahu bahwa Masitoh telah meninggal dunia.
"Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia," kata Hamidah dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.
Menurut Hamidah, setelah sidang kemarin, Koswara mendatangi makam Masitoh.
"Setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," kata Hamidah.
Hamidah bercerita saat di makam Masitoh, Koswara sempat berdoa.
Sayang, Hamidah tak terlalu jelas mendengar ucapan Koswara saat di makam Masitoh.
"Saya enggak tahu karena bapak tidak menyampaikan secara langsung. Saat ini bapak sehat," ucap Hamidah.
Artikel di atas diolah dari artikel yang tayang di TribunnewsBogor.com berjudul Anak yang Gugat Orangtua Kandung Rp 3 M Meninggal Dunia, Ini Kata Ayah dan Adik saat Sidang