Terkuak Alasan Anak Gugat Ayah Kandung Rp 3 M: Kesal Pindah, Miris Kini Nyawa Anak Tak Tertolong
Alasan anak gugat ayahnya sampai Rp 3 Miliar terkuak, nyawanya anak kini tak tertolong usai tak dianggap anak.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
"Kami dari aparat kewilayahan sudah sempat memediasi Deden dan Pak Koswara, bahkan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Tapi sudah, keduanya sering cekcok," ucap Yayan.
Baca juga: CCTV Adegan Ranjang RSUD Heboh, Fakta di Baliknya: Pelaku Pasien Covid-19, Direktur RS-Polisi Gercep
Kuasa hukum Deden, Musa Darwin Pane mengatakan, Deden merupakan sosok dengan ekonomi lemah.
Kemudian, membuka usaha warung kelontongan.
"Dia (Deden) guru gitu, ekonominya lemah sebenarnya. Kalau yang dimiliki Deden hanya kelontong saja, itu (ukurannya) kecil," ucap dia.
Lantas bagaimana kasus dari sudut pandang penggugat, dalam hal ini Deden yang dikuasakan ke Musa Darwin Pane dan Komar Sarbini.
"Bagi kami, ini tidak sesederhana opini orang, ada anak gugat orangtua. Apa yang dilakukan Deden adalah bagian dari membela diri, membela haknya," ucap Musa Darwin Pane, via ponselnya, Rabu (20/1/2021).
Meninggalnya Masitoh, anak dan juga pengacara yang menggugat Koswara membuat publik kaget.
Rasa kaget tak percaya juga terpancar dari raut wajah Koswara ketika diberitahukan bahwa anak yang sudah menggugatnya Rp 3 miliar sudah meninggal dunia.
Koswara, kakek berusia 85 tahun sempat heran ketika mendengar anaknya, Masitoh, telah meninggal dunia.
Melihat hal tersebut, anaknya yang lain, kemudian menenangkan Koswara.
"Kata siapa ?" kata Koswara.
Melihat reaksi Koswara yang begitu kaget, Advokat dan anaknya yang lain lantas mengalihkan pembicaraan.
"Saya mah pengen beres," kata Koswara.
Baca juga: VIRAL Pengantin Nangis Resepsi Tak Dihadiri Satupun Tamu, Impian Amblas Seketika, Didoakan 1 Negara
Koswara merupakan warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.