TUJUAN Asli Anak Gugat Ibu soal Fortuner, 'Lelah Melihat', Pengacara Singgung Perceraian, Teguran?
Kini terungkap alasan sebenarnya Alfian mengunggat ibu kandungnya sendiri. Benarkah buntut kekecewaan?
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Kasus anak gugat ibu kandungnya soal Toyota Fortuner tengah menjadi sorotan.
Anak yang menggugat ibu kandungnya itu adalah Alfian Prabowo (25) .
Dewi Firdauz (52) sang ibu, bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) adalah mantan istri dari eks Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo.
Keduanya bercerai pada September 2019.
Setelah itu, Dewi mengungkapkan, dirinya digugat oleh Alfian.
Kini terungkap alasan Alfian gugat ibu kandungnya sendiri.
Baca juga: CCTV Adegan Ranjang RSUD Heboh, Fakta di Baliknya: Pelaku Pasien Covid-19, Direktur RS-Polisi Gercep
Sebelumnya, Dewi digugat karena memakai mobil Fortuner dengan surat atas nama pengguga, yakni anaknya.
Ibu itu juga diminta tarif sewa mobil Rp 200 juta dan jika tak bisa membayar, maka rumahnya akan disita oleh anaknya sendiri.
"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang. Namun karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya," ungkapnya.
Baca juga: 15 Korban Masih Misteri Termasuk Captain Afwan Pilot SJ 182, Berikut 47 Nama yang Teriidentifikasi
Dewi menjelaskan, uang pembelian mobil tersebut sepenuhnya adalah hasil dari keringatnya sebagai ASN di Pemprov Jateng.
Namun, setelah berpisah dengan suaminya, dia digugat anaknya.
Surat gugatan tersebut dikirim Oktober 2020.
"Anak saya meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata Dewi sembari menangis, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Alasan Alfian Prabowo, Buntut Kekecewaan