TUJUAN Asli Anak Gugat Ibu soal Fortuner, 'Lelah Melihat', Pengacara Singgung Perceraian, Teguran?
Kini terungkap alasan sebenarnya Alfian mengunggat ibu kandungnya sendiri. Benarkah buntut kekecewaan?
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran, gugatan itu adalah buntut kekecewaan sang anak pada orangtua bercerai.
"Anak dalam posisi ini adalah korban, dia kecewa karena orangtuanya bertikai dalam masa perceraian. Jadi istilahnya, kalau orangtua terus bertikai anak juga akan ikut, tapi tujuannya adalah mendamaikan, kalau mau pisah juga baik-baik," papar dia.
Sementara itu, menurut Caesar, Gugatan tersebut adalah inisiatif Alfian.
Dan kasus tersebut telah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.
"Tidak ada paksaan atau skenario, ini hanya karena lelah melihat kondisi keluarga. Soal menang atau kalah itu nanti pengadilan yang memutuskan, anak hanya ingin melihat orangtuanya berdamai," kata Caesar.
Inti dari gugatan tersebut adalah teguran.
"Kalau soal mobil dan sebagainya, itu bukan tujuan," jelasnya saat ditemui.
Baca juga: Sosok Kakek yang Digugat Anaknya Rp 3 M, Kelola Bioskop saat Muda, Demul: Harta Bukan Segala-galanya
Dedi Mulyadi Siapkan Advokat untuk Dewi
Di sisi lain, Dewi kini mendapat bantuan dari anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Kepada Kompas.com ( grup TribunJatim.com ), Dedi Mulyadi mengatakan, ia sudah mengunjungi Dewi Firdauz di Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/1/2021) tadi malam.
Dedi menyatakan sudah menyiapkan pengacara untuk Dewi karena hingga kini perempuan itu belum punya kuasa hukum.
Sementara kasus tersebut baru masuk tahap pertama peradilan
"Ibu ini belum didampingi pengacara karena pakai biaya. Tapi kalau tak pakai pengacara, ibu ini habis bolak-balik di pengadilan, sementara ia juga harus bekerja sebagai ASN," kata Dedi via telepon, Jumat (22/1/2021) pagi.
Baca juga: Bocor Penampilan Rizieq Shihab di Penjara, Sikap Dikuak, Mengapa Hukuman Beda dengan Raffi Ahmad?
Dedi mengatakan, ia akan menyediakan kuasa hukum yang sebelumnya pernah menangani ibu digugat anaknya di Demak hingga kasus itu berujung damai.
"Mudah-mudahan dia advokat, bisa tangani luar daerah. Kalau advokat kan wilayah hukumnya lebih luas," kata mantan bupati Purwakarta itu