Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

TUJUAN Asli Anak Gugat Ibu soal Fortuner, 'Lelah Melihat', Pengacara Singgung Perceraian, Teguran?

Kini terungkap alasan sebenarnya Alfian mengunggat ibu kandungnya sendiri. Benarkah buntut kekecewaan?

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA dan ISTIMEWA
Kolase foto kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran dan ibu yang digugat, Dewi Firdauz. 

Selain menyediakan pengacara, Dedi juga mengaku sudah berkomunikasi dengan pengacara penggugat.

Ia akan berusaha menyelesaikan kasus tersebut dengan musyawarah meski perkaranya sudah masuk tahap peradilan.

"Meski sudah berlanjut, tapi ruang untuk cabut gugatan bisa kan setelah nanti bermuysawarah," katanya.

Dedi mengatakan, intinya kasus tersebut harus diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun demikian, Dedi mengakui gugatannya cukup berat karena termasuk gugatan materil.

"Moblnya digugat karena atas nama anaknya. Dihitung sewa biaya penggunaan Rp 200 juta. Kalau ibu itu tidak mampu membayar sewa, maka rumahnya akan disita," kata Dedi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Kandung Digugat Anak Soal Fortuner, Kuasa Hukum: Tujuannya Mendamaikan" dan "Dedi Mulyadi Siapkan Advokat untuk Ibu yang Digugat Anaknya karena Fortuner".

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved