Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati dan Wakil Bupati Jember Terpilih, Bekerja Awal Tanpa APBD

Ketiadaan anggaran bakal membayangi calon bupati dan wakil bupati Jember terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember,

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
sri wahyunik/surya
Bupati Jember Hendy Siswanto (kiri) dan Calon Wakil Bupati Jember Muh Balya Firjaun Barlaman usai penetapan Paslon terpilih hasil Pilkada Jember 2020, Jumat (22/1/2021) 

Reporter : Sri Wahyunik | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Ketiadaan anggaran bakal membayangi calon bupati dan wakil bupati Jember terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember, Desember 2020, saat menjabat pada bulan Februari mendatang.

Sebab hingga saat ini, belum ada payung hukum resmi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tahun 2021.

Calon Bupati Jember terpilih Hendy Siswanto dan Calon Wakil Bupati Jember terpilih Muh Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun), menyadari hal itu.

Karenanya, keduanya akan langsung 'gercep' alias gerak cepat supaya Kabupaten Jember memiliki APBD. Hendy mengaku akan segera berkoordinasi dengan DPRD Jember, dan birokrat di Pemkab Jember untuk membahas APBD.

"Anggaran masih 0 (nol), kan jadi sedih, kawan-kawan (ASN) belum gajian. Mudah-mudahan, kami bisa segera berkoordinasi dengan kawan-kawan dewan dan unsur pemerintahan birokrat untuk membahas APBD. Supaya masyarakat segera terlayani, karena saat ini Jember sedang lapar," tegas Hendy kepada TribunJatim.com.

Baca juga: Sikap Asli Deva Rachman Dikuak Asisten Syekh Ali Jaber, Perjuangannya Besar: Beliau Khadijah-nya 

Baca juga: Ninja 250 CC Hilang Saat Ditinggal Salat Jumat, Mahasiswa Kota Malang Syok: Padahal Terkunci Stang

Baca juga: Bocoran Waktu dan Lokasi Pernikahan Ayu Ting Ting & Adit, Ketua RT: Sudah Urus Surat Pengantar Nikah

Menurutnya, percepatan 'pemulihan' tata pemerintahan di Pemkab Jember harus dipercepat.

"Karenanya, saya meminta dukungan semua pihak," tegasnya kepada TribunJatim.com.

Sementara itu, Gus Firjaun menambahkan, Kabupaten Jember memerlukan penanganan secara 'extraordinary'.

"Jember ini butuh penanganan 'extraordinary'. Jadi setelah dilantik, nanti butuh percepatan. Seperti membuat payung hukum untuk APBD. Juga kerjasama dengan seluruh pihak, termasuk pemerintah provinsi dan pusat. Yang terpenting, harus ada payung hukum untuk APBD," tegasnya kepada TribunJatim.com.

Seperti diberitakan, Pemkab Jember saat ini masih belum mempunyai payung hukum resmi APBD Jember tahun 2021.

Bupati Jember Faida dan DPRD Jember tidak menyepakati adanya Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2021 sampai akhir tahun 2020.

Di sisi lain, Bupati Jember Faida mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) APBD Jember tahun 2021 tanpa izin pengesahan dari gubernur Jawa Timur.

Walhasil, sampai pekan ketiga Januari 2021, OPD tidak berani memakai anggaran negara milik Pemkab Jember. Akibatnya, gaji dan honor belum cair, anggaran operasional rutin kantor tidak ada, termasuk anggaran bahan bakar minyak (BBM) kendaraan milik OPD tidak tersedia.

Anggaran BBM yang krusial antara lain untuk truk pengangkut sampah, juga mobil pemadam kebakaran.

Bahkan, anggaran penanganan bencana di Kabupaten Jember juga tidak bisa dipakai.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved