Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gejolak di TPA Karangdiyeng Mojokerto, Ratusan Emak-emak Blokir Jalan dan Adang Truk Sampah

Gejolak di TPA Karangdiyeng Mojokerto, ratusan emak-emak memblokir jalan dan mengadang truk sampah tolak tempat pembuangan sampah.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Warga Dusun Jaringansari memasang spanduk berisi penolakan tempat pembuangan sampah TPA Karangdiyeng, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (23/1/2021). 

Reporter: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Ratusan warga melakukan aksi demonstrasi menolak beroperasinya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Aksi unjuk rasa yang didominasi emak-emak tersebut dilakukan dengan cara duduk bersila memblokir akses jalan, tepatnya di depan Balai Dusun Jaringansari, Desa Karangdiyeng, Sabtu (23/1/2021).

Warga juga mengadang truk sampah yang hendak menuju TPA Karangdiyeng sehingga sempat terjadi ketegangan antara masyarakat dengan sopir truk pengangkut sampah.

Mereka memasang spanduk berisi tuntutan masyarakat Dusun Jaringansari, yang menolak adanya tempat pembuangan sampah yang berada sangat dekat dengan permukiman penduduk, yakni sekitar 300 meter.

Warga Dusun Jaringansari menolak keberadaan TPA Karangdiyeng karena berdampak pencemaran lingkungan, mulai dari menimbulkan bau tidak sedap yang menyengat, banyak bermunculan lalat, dan potensi pencemaran air sumur.

Apalagi, warga merasa tertipu awal pembangunan tempat itu untuk kepentingan wisata, namun ternyata dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah yang dinilai mencemari lingkungan.

"Warga membiarkan karena awal bilangnya untuk tempat wisata dan taman bermain, namun ternyata digerojok sampah sehingga kita protes," ungkap emak-emak yang tak mau disebutkan namanya.

Baca juga: Bangunan Sekolah SDN Mojolebak di Kabupaten Mojokerto Ambruk, Simak Pengakuan Saksi

Dia mengatakan, tempat yang kini dimanfaatkan sebagai TPA Karangdiyeng sudah diresmikan satu bulan lalu, yakni pada Senin 7 Desember 2020.

Namun keesokan harinya warga kaget ketika melihat puluhan truk pengangkut sampah mulai beraktivitas di TPA Karangdiyeng pada Selasa (8/12/2020) pagi.

Aktivitas pembuangan sampah di TPA Karangdiyeng baru berlangsung sebentar sudah menimbulkan bau tidak sedap yang tercium dalam radius sekitar 200 meter dari permukiman penduduk.

"Sehingga memicu gejolak warga protes turun ke jalan karena dampak bau menyengat yang berasal dari sampah dan truk-truk pengangkut sampah melewati jalan di dekat permukiman," ucap perempuan warga RT 4/RW 2 Dusun Jaringansari tersebut.

Warga kemudian mengadang truk sampah dan melarang truk masuk ke TPA Karangdiyeng.

Baca juga: Polisi Tandai Jalan Berlubang di Mojokerto yang Picu Kecelakaan Hingga Merenggut Korban Jiwa

Aksi protes serupa tak hanya dilakukan sekali, yakni pada Selasa (8/12/2020) pagi.

Kemudian, warga kembali melakukan aksi memblokir jalan pada Rabu 13 Januari 2021.

Merasa aspirasi masyarakat tidak kunjung ditanggapi oleh pemerintah daerah, akhirnya warga kembali menggelar aksi susulan yang melibatkan lebih banyak massa pada Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

TPA Karangdiyeng Kabupaten Mojokerto, Sabtu (23/1/2021).
TPA Karangdiyeng Kabupaten Mojokerto, Sabtu (23/1/2021). (TRIBUNJATIM.COM/MOHAMMAD ROMADONI)

"Tadi kita suruh putar balik sekitar 10 truk sampah yang hendak masuk ke TPA Karangdiyeng," bebernya.

Warga ingin, aktivitas pembuangan sampah tidak dilakukan di wilayah kampungnya. Mereka juga tidak berharap kompensasi.

Apalagi warga merasa terusik dengan adanya bau yang menusuk hidung setiap kali truk sampah melewati jalan kampung mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Jalan Poros Desa di Mojokerto Ambrol Terkena Erosi Air Sungai, Konstruksi dalam Kondisi Menggantung

Setidaknya, ada 20 truk beroperasi di TPA Karangdiyeng setiap hari. Warga juga memasang portal dari bahan bambu untuk menghalau truk sampah.

"Boleh tempat itu dipakai untuk hal yang baik-baik saja, pemancingan maupun taman wisata asalkan jangan dijadikan lokasi pembuangan sampah, karena yang merasakan dampak bau sampah itu kita bukan mereka yang membuat tempat ini secara sembunyi-sembunyi," jelasnya.

Dia mengatakan, warga setempat merasa belum mendapat sosialisasi terkait pembangunan TPA Karangdiyeng yang hanya melibatkan segelintir orang.

Apalagi, pemdes meminta fotokopi identitas seluruh warga tanpa pemberitahuan digunakan untuk kepentingan TPA Karangdiyeng.

"Ya, kami merasa tertipu diminta mengumpulkan kartu identitas yang infonya untuk bantuan Covid-19 namun ternyata buat tempat ini. Kami tidak berharap kompensasi, intinya menolak keberadaan TPA Karangdiyeng," tegasnya.

Kepala Dusun Jaringansari, Akhmad Toyib menjelaskan, ratusan warga yang menggelar aksi unjuk rasa di tengah jalan dan mengadang truk sampah adalah bentuk penolakan aktivitas pembuangan sampah di TPA Karangdiyeng.

TPA Karangdiyeng Kabupaten Mojokerto, Sabtu (23/1/2021).
TPA Karangdiyeng Kabupaten Mojokerto, Sabtu (23/1/2021). (TRIBUNJATIM.COM/MOHAMMAD ROMADONI)

"Saya hanya sebatas mendampingi warga terkait aspirasi mereka belum ada solusi, kemungkinan nanti akan ada pertemuan untuk merembukkan solusi dari persoalan ini," ujarnya saat ditemui di rumahnya.

Toyib mengaku sebagian warga memang belum memperoleh sosialisasi terkait keberadaan TPA Karangdiyeng ini. Dia juga menjadi sasaran warga yang menanyakan peruntukan setor fotokopi KTP dan KK yang disinyalir digunakan untuk kepentingan TPA Karangdiyeng.

Adapun penduduk di Dusun Jaringansari, Desa Karangdiyeng dihuni 389 KK dengan jumlah warga sekitar 890 orang.

"Saya tidak tahu terkait warga yang mengumpulkan fotokopi KK dan KTP karena belum dapat kabar dari kepala desa," tandasnya.

Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (LDH) Kabupaten Mojokerto yang berada di lokasi belum dapat memberikan keterangan terkait kejadian aksi unjuk rasa warga Dusun Jaringansari yang menolak keberadaan TPA Karangdiyeng tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved