Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Global Corruption Barometer: Masyarakat Menilai Anggota Legislatif Jadi Lembaga Terkorup

Survei Global Corruption Barometer (GCB) menyebut mayoritas responden di Indonesia masih menganggap legislatif sebagai lembaga terkorup

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
Rapat paripurna DPR RI 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Survei Global Corruption Barometer (GCB) menyebut mayoritas responden di Indonesia masih menganggap legislatif sebagai lembaga terkorup.

Hal ini jika dibandingkan dengan sejumlah lembaga lainnya.

Persentase responden menganggap Anggota Legislatif sebagai lembaga terkorup mencapai 51 persen. Berada sedikit di bawahnya, ada pejabat pemerintah daerah (48 persen), pejabat pemerintahan (45 persen), dan polisi (33 persen) yang berada di empat teratas.

Sekalipun demikian, ada tren penurunan persepsi masyarakat dibandingkan periode sebelumnya. Pada 2013, sebanyak 89 responden menganggap Legislatif sebagai lembaga terkorup kemudian menurun di 2015 menjadi 54 persen.

Survei yang juga menyasar 17 negara Asia ini menempatkan Indonesia di peringkat ketiga (26 persen) dalam persepsi publik soal pembelian suara di pemilu. Berada di bawah Thailand dan Filipina yang masing-masing mendapatkan 28 persen.

"Ini bukan hanya persoalan partai politik, namun juga kita semua. Sehingga, ini juga menyebabkan tingginya angka korupsi sekaligus menurunkan kepercayaan terhadap politik," kata Sekjend Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko dalam diskusi daring pertengahan pekan ini kepada TribunJatim.com.

Baca juga: Rizky Febian Ngalah, Akhiri Konflik Harta Warisan Lina dengan Teddy, Aku Bakal Kasih Berapapun

Baca juga: Nino Mau Rebut Andin Lagi dari Al Ikatan Cinta, Evan Sanders Disindir Warganet, Pemeran Roy Ngakak

Baca juga: Jadwal Piala FA - Super Big Match Manchester United Vs Liverpool

Menurut Danang, persoalan partai politik pada dasarnya menyasar beberapa hal. Di antaranya yang pertama: kemandirian parpol, subsidi negara, dan standar transparansi.

"Ada studi menarik LIPI bersama KPK bahwa Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) merekomendasikan meningkatkan subsidi negara untuk partai politik," katanya.

Ini memiliki tantangan, yakni tuntutan transparansi penggunaan anggaran.

"Sebab, masyarakat menuntut transparan sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik," katanya.

Masalah berikutnya, donasi anggota dan supporter. Yakni, dengan penyederhanaan aturan dan mekanisme laporan.

"Sebab, partai politik dan kandidat jika tak melibatkan publik, tentu hanya orang tertentu saja yang bisa menyumbang. Masalahnya, persyaratan publik untuk ikut menyumbang tidaklah mudah," katanya.

"Kami pernah ikut nyumbang salah satu teman yang maju pilkada, tapi tidak tercatat. Ternyata syaratnya cukup banyak. Aturan yang sekarang tidak bisa mengakomodasi sumbangan masyarakat dengan minimal terkecil," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Masalah lainnya, sistem Pemilu yang menggunakan proporsional terbuka. Sistem ini dianggap lebih mahal karena menyuburkan praktik politik uang.

"Studi Burhanuddin Muhtadi dan beberapa akademisi menunjukkan proporsional terbuka justru menunjukkan praktik money politic, Sebab kompetisi semakin tinggi. Bahkan antar sesama kader partai. Karena margin tipis, pembelian suara dianggap penting," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved