Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mahfud Arifin Beber Fakta saat Hadiri Langsung Sidang Gugataan MK Selasa Besok

Calon wali kota Surabaya Machfud Arifin akan menghadiri langsung sidang perdana di MK atas gugatan hasil Pilwali 9 Desember 2020.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
TribunJatim.com Anugrah Fitra Nurani
Pilkada Surabaya 2020 Eri Cahyadi vs Machfud Arifin 

Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi bukti dan meneguhkan sikap dan posisi MK dalam sengketa pemilihan kepala daerah menuju peradilan yang menggali keadilan substansial.

Machfud Arifin dan kuasa hukum meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri dan jangan menggunakan kekuasaan untuk mengganggu proses hukum yang berjalan. Proses di MK harus dihormati oleh semua pihak.

Ketua DPD Golkar Surabaya Arif Fathoni menyampaikan bahwa Machfud Arifin-Mujiaman menggunakan hak konstitusinya dalam demokrasi. "Bukan perkara Legowo atau tidak dalam menerima hasil Pilwali. Tapi ini juga pertanggung jawaban kepada pemilih," katanya kepada TribunJatim.com.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved