Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Janda Gresik Berpenghasilan Rp 80 Ribu per Pekan Dicoret dari KPM BPNT, DPRD Usulkan Perbaikan Data

Janda di Gresik yang berpenghasilan Rp 80 ribu per pekan dicoret dari daftar KPM BPNT, ketua DPRD usulkan perbaikan data.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir (kiri) menemui Rohmah (kanan) yang dicoret dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Minggu (24/1/2021). 

"Ini kan aneh. Salah berarti, sistemnya harus diubah. Tidak menutup kemungkinan banyak terjadi di desa-desa yang lain. Saya sudah koordinasi dengan Kadinsos, Sentot harus ada perbaikan lagi. Faktanya yang tidak lulus graduasi harus didaftarkan lagi untuk menerima bantuan lagi," terang politisi asal Wringinanom Gresik ini.

Rohmah tidak bisa berkata banyak. Dia tidak menyangka pagi ini kedatangan tamu Ketua DPRD Gresik yang memberikan bantuan. Dia berusaha tegar, seakan ingin mengusap wajah dengan kerudung hitam yang dikenakannya setelah mendapat bantuan sembako yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan untuk anak dan mertuanya.

Dua kardus berisi telur, makanan ringan, mi instan dan satu karung beras berada di sampingnya. Sementara Rohmah tidak lagi bingung meminjam beras atau menabung untuk membeli beras satu kilogram.

Baca juga: Nelayan Tradisional Kabubaten Gresik Kesulitan Dapat BBM Bersubsidi, KNTI Buka Suara

"Cuman mau bilang terima kasih, senang dibantu," kata dia sambil gemetar.

Rohmah bukan satu-satunya penerima bantuan yang dicoret. Masih ada 25.000 warga Gresik yang dicoret dari KPM BPNT dengan sistem graduasi data.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved