Virus Corona di Nganjuk
Satgas Gencar Sosialisasi Jam Malam Saat PPKM di Nganjuk, Optimis Turunkan Angka Penularan Covid-19
Tim Satgas Penanganan Covid-19 gencar sosialisasikan penerapan jam malam dalam PPKM di Kabupaten Nganjuk. Optimis turunkan angka sebaran Covid-19.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Hefty Suud
Reporter: Achmad Amru Muiz | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Tim Satgas Penanganan Covid-19 gencar sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Nganjuk.
PPKM diperketat dengan mendisiplinkan warga supaya mematuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut dinilai dapat menurunkan penularan virus Corona ( Covid-19 ).
Baca juga: Akses Gerak Minim, 2 Petugas BPBD Kota Kediri Tersengat Tawon Saat Evakuasi Sarang Vespa Affinis
Baca juga: Tekan Sebaran Corona, Satgas Covid-19 Surabaya Bakal Assesment Perkantoran Secara Berkala
Wakapolsek Nganjuk Kota Polres Nganjuk, AKP H Ahmad Junaidi mengatakan, PPKM di Kota Nganjuk dengan pemberlakuan pembatasan jam operasional, menjadi bagian PPKM yang cukup penting.
Dimana semua pihak termasuk pelaku usaha harus menghentikan aktifitasnya pada pukul 19.30 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
"Semuanya harus mematuhi kebijakan Pemerintah dalam upaya mengurangi penyebaran virus Corona. Khususnya di Kota Nganjuk dan Kabupaten Nganjuk pada umumnya," kata Ahmad Junaidi didampingi Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP Rony Yunimantara, Senin (25/1/2021).
Semua pihak dan warga Kota Nganjuk, dikatakan Ahmad Junaidi, harus menjalankan prokes dengan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak serta menghindari berkerumun).
Karena dengan 3M bila dijalankan dengan benar dipastikan akan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Baca juga: Transformasi Drastis Penampilan Arya Saloka, Dulu Badan Kurus & Rambut Mohawk, Putri Anne Cupu
Baca juga: Kabupaten Kediri Resmi Terapkan PPKM Jilid ke 2, Kapolres akan Perketat Pengawasan Prokes Masyarakat
Disamping itu, tambah Ahmad Junaidi, bagi para pelaku usaha diimbau untuk memasang dan manambah media informasi untuk mengingatkan siapa saja tentang ketentuan jam malam dalam rangka PPKM di Kabupaten Nganjuk.
Dan juga menginformasikan akan pentingnya menjalankan prokes untuk menjaga kesehatan agar terhindar dari covid-19.
Sementara dalam rangka menjalankan insturksi pelaksanaan PPKM, Satgas covid Polsek Loceret Polres Nganjuk mendatangi sejumlah warung nasi dan perintahkan warga patuhi Prokes. Selain itu juga dilakukan sosialisasi pemberlakuan PPKM dan jam malam.
Dimana pemberlakuan PPKM dan Jam malam di Kabupaten Nganjuk bukan hanya untuk warga yang berada kota atau dijalan protokol, namun semua warga Provinsi, Kabupaten/Kota yang terkena zona merah salah satunya Kabupati Nganjuk harus menjalankan PPKM.
Hanya saja, masih adanya warga didalam kampung yang tetap melakukan kegiatan hingga larut malam tanpa mengindahkan ketentuan jam malam membuat tim Satgas Covid-19 mendatangi lokasi kegiatan warga di warung nasi tersebut.