Kepatuhan Pajak Menurun, DJP Jatim II Ajak Polisi dan ASN di Sidoarjo untuk Jadi Relawan
Kepatuhan melapor dan membayar pajak menurun, DJP Jatim II ajak polisi dan ASN di Sidoarjo untuk jadi relawan dan duta pajak.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Reporter: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kepatuhan pajak para aparat pemerintah, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), petugas kepolisian, dan sebagainya ternyata masih kurang.
Pemahaman mereka seputar perpajakan juga dirasa belum maksimal, sehingga perlu dorongan lebih.
Hal itu terungkap dalam pertemuan sejumlah pejabat DJP Jatim II bersama Kapolresta Sidoarjo dan beberapa pejabat utama Polresta Sidoarjo, Kamis (28/1/2021).
“Untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak di lingkungan kantor polisi dan instansi pemerintah lain, DJP Jatim II akan membentuk duta pajak dari lingkungan instansi itu sendiri,” kata Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jatim II, Takari Yudaniawati seusai pertemuan.
Menurutnya, DJP Jatim II sedang menggaungkan pembentukan relawan pajak. Jika sebelumnya relawan dibentuk dari kalangan mahasiswa, kali ini lebih ke para tokoh, pegawai instansi, dan sebagainya.
Tujuannya, para relawan itu bisa menjadi duta.
Mereka ikut pelatihan terkait perpajakan, kemudian bisa memberi sosialisasi dan membantu rekan-rekannya di tempat kerja terkait persoalan perpajakan.
Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Resto Mie Gacoan Sidoarjo Didenda Rp 10 Juta dan Ditutup Selama PPKM
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Akan Kirimkan Uang dan 40 Ton Sembako untuk Korban Banjir di Kalimantan Selatan
“Seperti di Polresta Sidoarjo ini, nanti akan ada sekira 50 orang yang ikut jadi relawan atau duta pajak. Mereka yang akan mensosialisasikan perpajakan di lingkungan Polresta Sidoarjo,” lanjut Takari.
Program itu mendapat respons positif dari Polresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengakui, masalah perpajakan memang banyak kurang dipahami anggotanya. Sehingga perlu ada sosialisasi.
Di Polresta Sidoarjo sendiri, terhitung ada sekira 1.500 wajib pajak. Mereka adalah para anggota polisi dan ASN yang berdinas di sana.
Baca juga: Bakal Ada Rumah Sakit Darurat Covid-19 Baru di Surabaya, Ratusan Kamar Tengah Disiapkan
Baca juga: Cara Tak Terduga Komplotan Maling Curi Bus Rp 1,7 M di Sidoarjo, Polisi Kuak 1 Kesalahan: Kabur
“Kami akan kirimkan sekira 50 orang anggota dan ASN di Polresta Sidoarjo untuk ikut pelatihan perpajakan dan sebagainya. Kemudian mereka harus bisa menularkan ilmu perpajakannya kepada anggota yang lain,” kata Kombes Pol Sumardji.
Dengan ikut program ini, pihaknya juga berharap bisa ikut mendorong kepatuhan pajak para petugas kepolisian serta semua ASN di Polresta Sidoarjo.
Sementara itu, pandemi Covid-19 (virus Corona) juga berdampak pada kinerja DJP Jatim II.