Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemekaran 2 Kecamatan Baru di Kabupaten Ponorogo Segera Terwujud, Kemendagri Sudah Menyetujui

Proses pemekaran dua kecamatan di Kabupaten Ponorogo memasuki tahap admistrasi akhir. Sekda Agus Pramono ungkap anggaran untuk pembangunan

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Tugu Adipura di Perempatan Pasar Legi Ponorogo. 

Reporter: Sofyan Arif Candra | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Proses pemekaran dua kecamatan baru di Kabupaten Ponorogo sudah memasuki tahap admistrasi akhir.

Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono mengatakan, pemekaran Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sumberejo sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Mekanismenya tinggal satu tahapan lagi. Nanti kita kirimkan ke DPRD untuk diparipurnakan, nanti setuju atau tidak kita tunggu di forum dewan," ucap Agus, Minggu (31/1/2021).

Baca juga: Link Live Streaming Final BWF World Tour Finals 2020 - Ahsan/Hendra Bertekad Pertahankan Gelar Juara

Baca juga: Sosok Ica Naga Kang Pipit Preman Pensiun yang Meninggal, Sempat Dipenjara dan Pernah Jatuh Sakit

Agus melanjutkan, Pemkab Ponorogo juga telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan dua kecamatan baru ini.

Walaupun begitu, Agus masih enggan menyebutkan berapa besaran dana yang dianggarkan.

"Tentu bertahap, nanti di pemerintahan yang baru kita akan melakukan perkembangan itu secara teknis," ucap Agus.

Baca juga: Cara Mudah Dapat Bonus Kuota Tri 5GB Setiap Isi Paket Kuota, Berlangsung 6 Hari, Terakhir Hari Ini

Baca juga: Identitas Pria di Malaysia Bakar Bendera Merah Putih Pakai Bensin Diburu Polisi, Viral di Medsos

"Walaupun di tengah Pandemi Covid-19, semoga pembagunannya tidak terganggu," lanjutnya.

Sebelumnya, Kemendagri telah mengecek secara langsung persiapan pemekaran kedua kecamatan tersebut termasuk penetapan batas-batas wilayah.

Kemendagri telah mencocokkan antara peta dari BIG (Badan Informasi Geospasial), pemetaan dari satelit dan kondisi di lapangan yang hasilnya sudah sesuai.

Tujuan dilakukannya pemekaran kecamatan ini, diantaranya untuk memaksimalkan potensi wilayah serta mempermudah proses administrasi di kedua kecamatan tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved