Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Subsidi Gaji Karyawan Dilanjutkan Tahun 2021? Menaker: Dilihat Bagaimana Kondisi Ekonomi Berikutnya

Tahun kemarin, subdisi gaji diberikan selama empat bulan, masing-masing Rp 600 ribu per bulan. Mengapa tahun 2021 ini tidak dilanjutkan?

Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut. 

Kata dia, Kemnaker sebagai salah satu kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya, selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " ungkap Ida Fauziyah.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah hadir dalam kegiatan sosialisasi program pemagangan dan pelatihan vokasi, di Hotel Jombang, Minggu (8/11/2020).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah hadir dalam kegiatan sosialisasi program pemagangan dan pelatihan vokasi, di Hotel Jombang, Minggu (8/11/2020). (SURYA/MOHAMMAD ROMADONI)

Baca juga: Periksa STNK Pelanggar Lalu Lintas di Tuban, Polisi Malah Temukan Poket Sabu Jatuh ke Aspal

Baca juga: Penyebab Subsidi Gaji Tak Tersalurkan 100 Persen, Menaker Beber Ada 3 Faktor, Cek Data Realisasi

Kerja sama, kata dia, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," ungkap Ida Fauziyah.

Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Ia menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan multiplier effect yang akan berdampak positif. Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi Covid-19.

(Kompas.com/Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Bantuan Subsidi Gaji Cair Tahun Ini? Simak Penjelasan Menaker"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved