Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Masa Jabatan Ipong Muchlissoni Berakhir Tanggal 17, Pelantikan Sugiri Tunggu Kemendagri

Selanjutnya, tongkat kepemimpinan Pemkab Ponorogo akan berpindah ke tangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo terpilih, Sugiri Sancoko-Lisdyarita

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni 

Reporter: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Masa pemerintahan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni akan berakhir pada 17 Februari 2021.

Selanjutnya, tongkat kepemimpinan Pemkab Ponorogo akan berpindah ke tangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo terpilih, Sugiri Sancoko-Lisdyarita

Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono menyebutkan tanggal pelantikan Sugiri-Lisdyarita hingga kini belum ditentukan.

Bahas Pembukaan Prodi Baru Di Nganjuk, Direktur Polije Temui Bupati Nganjuk

"Sesuai rapat yang dipimpin kepala biro administrasi pemerintahan dan otoda Provinsi Jatim, pelantikan tetap diupayakan tanggal 17 Februari," ucap Agus, Jumat (5/2/2021).

Namun begitu, baik Pemprov Jatim maupun Pemkab Ponorogo tetap menunggu keputusan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

Agus menyebutkan, nantinya pelantikan Sugiri-Lisdyarita dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

"Pesertanya sangat terbatas hanya bupati dan istri, lalu ibu wakil bupati dan suami, Ketua DPRD dan Sekda," jelasnya.

Usai pelantikan, di Pendopo Kabupaten Ponorogo akan ada penyambutan tanpa acara seremonial.

"Kita rancang seperti itu karena masih dalam masa Pandemi Covid-19," jelas Agus.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, Jempin Marbun mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Kemendagri terkait waktu pelantikan kepala daerah terpilih.

"Andaikata tidak tanggal 17, maka untuk mengisi kekosongan harus diisi PJ (penjabat bupati) atau Plh (pelaksana harian bupati)," jelas Jempin.

Jika Plh akan diisi oleh Sekda Kabupaten Ponorogo, jika PJ akan diisi oleh ASN eselon 2 Pemprov Jatim. 

"Kalau Plh kewenangannya terbatas. Sebaiknya memang harus Pj," ucapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved