Polsek Tamberu Pamekasan Tangkap Pencuri Motor N-Max dan Beat, Pelaku Ngaku Ingin Curi Motor Lagi
Satreskrim Polsek Tamberu, berhasil menangkap seorang pencuri motor N-Max milik warga Desa Blaban, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, Madura
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Satreskrim Polsek Tamberu, berhasil menangkap seorang pencuri motor N-Max milik warga Desa Blaban, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Pelaku berinisial AR ini, ditangkap di Jalan Raya Tamberu saat sedang berjalan kaki, tepatnya di depan Resto Kuliner Kapal Jodoh, Jumat (5/2/2021) malam.
Pencuri motor yang masih berusia 17 tahun tersebut, tinggal di Desa Blaban, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan.
Motor N-Max yang dicuri oleh pelaku berplat nomor M 4686 BP milik Mohammad Ripin.
• Pengakuan Wakil Bupati Sumenep Terpilih Saat Jalankan Nazar, Air Mata Tumpah di Makam Almarhum Suami
Banit Reskrim Polsek Tamberu Pamekasan, Brigadir Andika Pramono mengatakan, ditangkapnya AR karena mencuri motor N-Max milik warga Desa Blaban pada Jumat 5 Februari 2021, sekitar pukul 18.30 WIB.
Motor itu, ia curi di halaman pekarangan rumah korban.
Kata dia, AR ditangkap saat berjalan kaki di Jalan Tamberu, tepatnya di depan Resto Kuliner Kapal Jodoh.
"Saat kami tangkap, pelaku ini mengaku mau mencuri motor lagi pada malam itu juga," kata Brigadir Andika Pramono saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Sabtu (6/2/2021).
Saat pihaknya melakukan interogasi lebih lanjut, ternyata pelaku mengaku tidak hanya mencuri sekali.
Bahkan, sebelumnya sudah pernah mencuri motor Beat warna putih dan sebuah tas milik seseorang yang sedangkan salat Magrib di Masjid Pasean.
Motor Beat dengan plat nomor 2124 AV tersebut, AR curi pada Rabu 27 Januari 2021 di Desa Blaban sekitar pukul 18.30 WIB.
Lalu, motor Beat hasil curian itu, dijual ke seorang penadah seharga Rp 2 juta.
Berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil penjualan motor Beat tersebut dipakai untuk membayar utang dan keperluan makan sehari-hari.
Sedangkan sebuah tas yang dicuri di Masjid Pasean itu, dilakukan sekitar November 2020 lalu.