Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

15 Tahun Para Pengusaha Korban Lumpur Lapindo Sidoarjo Belum Dapat Ganti Rugi

Lumpur Lapindo di Sidoarjo masih terus menyembur. Persoalan lain terkait semburan itu juga tak kunjung tuntas hingga sekarang.

Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/M TAUFIK
Tanggul lumpur Lapindo Sidoarjo yang ambles. 

Reporter : M Taufik | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Lumpur Lapindo di Sidoarjo masih terus menyembur. Persoalan lain terkait semburan itu juga tak kunjung tuntas hingga sekarang.

Termasuk ganti rugi kepada sejumlah warga yang menjadi korban semburan lumpur panas di Porong, Kabupaten Sidoarjo tersebut.

Sejumlah pengusaha yang sudah sekira 15 tahun asetnya terendam lumpur dan belum menerima ganti rugi wadul ke Pemkab Sidoarjo. Mereka bertemu dan menyampaikan berbagai keluhannya kepada Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono, di Pendopo Sidoarjo, Senin (8/2/2021).

Terlihat Anggota DPR RI Komisi V sekaligus perwakilan pengusaha korban lumpur Lapindo, Sungkono, hadir dalam pertemuan ini. Mereka memenuhi undangan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono untuk membahas perkembangan proses ganti rugi sebagian warga dan pengusaha yang belum diterima hingga hari ini.

"Saya sedih sebagai wakil rakyat belum bisa memperjuangkan nasib para pengusaha. Apalagi di tengah pandemi ini bukan hanya pengusaha besar saja yang kena dampaknya, pengusaha kecil juga. Termasuk pengusaha korban lumpur,” kata Sungkono kepada TribunJatim.com.

Inilah Tips Memilih Teman Menurut Gus Baha

Mulai 10 Februari Waktu Perjalanan KA Semakin Singkat, Ada Perubahan Jadwal Keberangkatan

Putri Delina Ngotot Mau Nikahi Jeffry Reksa Meski Beda Keyakinan, Sule Wanti-wanti Beri Peringatan

Di hadapan Pj Bupati dan beberapa pejabat Pemkab Sidoarjo, Sungkono mengaku sangat sedih dan nelongso.

"Sudah 15 tahun proses ganti rugi untuk aset pengusaha tidak jelas sampai sekarang. Jumlahnya ada 30 an pengusaha. Saya nelongso pak,” lanjutnya.

Para pengusaha ini merupakan korban. Karena sampai dengan sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah pusat. "Jika masih seperti ini terus pengusaha yang tergabung dalam korban lumpur akan mengambil langkah melakukan demo ke Jakarta,” imbuh Sungkono.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa dulu pernah ada kesepakatan dan perjanjian di hadapan notaris antara para pengusaha dengan pihak Lapindo dengan mekanisme proses be to be dalam menyelesaikan ganti rugi. Namun prosesnya sampai sekarang juga belum tuntas.

Belakangan, para pengusaha juga mengaku sangat kecewa dengan adanya eksplorasi pengeboran baru oleh Lapindo di wilayah kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo yang mendapat izin dari pemerintah. Padahal proses penyelesaian ganti rugi belum diselesaikan.

Perwakilan pengusaha memohon agar Pemkab Sidoarjo betul-betul mengawal penyelesaian ganti rugi pengusaha ini sampai tuntas. Yang diterima pengusaha dari Minarak Lapindo hanya uang muka ganti rugi saja.

“Kami sangat berharap pemkab Sidoarjo mengawal ini. Melaporkan ke presiden kalau ganti rugi untuk pengusaha belum diselesaikan lapindo,” harap Sungkono kepada TribunJatim.com.

Menanggapi sejumlah keluhan itu, PJ Bupati Hudiyono berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan pengusaha dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

"Kita usahakan dalam minggu ini bisa berangkat menemui Menteri Dalam Negeri. Jadi rapat ini saya minta menghasilkan data yang akurat agar saat bertemu pak menteri datanya sudah fix tidak berubah-ubah,” kata Hudiyono.

Melalui bagian pemerintahan Pemkab Sidoarjo, pihaknya juga akan segera akan mengirim surat ke Kemendagri agar pemerintah pusat mengagendakan pertemuan dengan perwakilan pengusaha yang menjadi korban lumpur.

Imam Mukri, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Sidoarjo mengatakan, Pemkab Sidoarjo sudah mengirim surat tertanggal 2 Desember 2020 ke Menkopolhukam. Sudah mendapat respon dengan meneruskan surat tersebut kepada Kemendagri. Surat tersebut akhirnya ditindaklanjuti dengan adanya pertemuan di Bogor tanggal 28 Desember 2020 dengan Kemendagri.

Dalam pertemuan tersebut salah satu point yang dibahas yakni validasi data aset para pengusaha. "Keinginan kami sama persis dengan apa yang diinginkan perwakilan pengusaha. Melaporkan kepada presiden melalui Kemendagri bahwa penyelesaian ganti rugi korban lumpur belum selesai sepenuhnya, karena pengusaha dan sebagian warga masih belum menerima,” ungkap Imam.

Di sisi lain, Mussyid selaku kuasa hukum perwakilan pengusaha korban lumpur menyampaikan bahwa alokasi dana ganti rugi sudah ada, sudah clear. Namun anggaran yang sudah ada di nomenklatur itu tidak bisa segera cair. Karena, kata Mursyid, Kementrian Keuangan belum berani melaporkan ke presiden.

Oenyebab tidak beraninya kementerian keuangan melaporkan ke presiden, menurut dia, karena dulu waktu proses ganti rugi melalui dana talangan dari pemerintah pusat sebesar Rp 781 miliar yang dipaparkan ke presiden sudah clear semua. “Padahal masih ada yang belum diselesaikan,” lanjutnya kepada TribunJatim.com.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved