Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Unjuk Rasa Pedagang Warnai Peresmian Pasar Legi Ponorogo, Tuntut Soal Kios di Lantai Dasar

Aksi unjuk rasa pedagang mewarnai acara peresmian Pasar Legi Ponorogo, mereka menuntut soal kios di lantai dasar.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Aksi unjuk rasa pedagang mewarnai peresmian Pasar Legi Ponorogo, Selasa (9/2/2021). 

Reporter: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Aksi unjuk rasa pedagang mewarnai peresmian Pasar Legi Ponorogo, Selasa (9/2/2021).

Peserta dari aksi unjuk rasa ini adalah para pedagang lama yang dulunya menempati kios lantai dasar Pasar Legi.

Mereka menuntut agar semua kios yang ada di lantai dasar diperuntukkan bagi pedagang lama.

Spanduk dengan berbagai tulisan pun mereka bawa.

Mulai dari "Harga Mati, 34 Kios Kembalikan ke Kami Pedagang Lama Pasar".

Ada juga "Tuntut Transparansi Pembagian Kios/lapak Pasar Legi".

Hingga "Pedagang Lama Adalah Pemilik Sah Lapak (sesuai BPTU)".

Naik Pitam Diejek Manusia Tak Berguna, Warga Ponorogo Pukul Kepala Tetangganya Pakai Palu

Lebih dari 6 Bulan Tak Ngantor, PNS Tulungagung yang Ditangkap Karena Penipuan CPNS Akan Dipecat

Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Legi, Setyo Eko Wahono mengatakan, dulunya jumlah kios di lantai dasar berjumlah 44.

"Sekarang bangunan untuk lantai satu cuma ada 34 kios. Kami minta untuk dikembalikan ke teman-teman semua, sisanya mengikuti zona lantai 2, 3, 4 tidak apa-apa," tambahnya.

Namun, saat ini pedagang hanya mendapatkan jatah 21 unit kios, sedangkan sisanya untuk fasilitas umum.

"Jika harus mengikuti zonasi pun, kami akan ikut menyesuaikan barang dagangan," jelasnya.

Memakan Korban Jiwa, Bangunan Trotoar di Atas Saluran Air Jalan Mawar Kota Blitar Sudah Tidak Layak

Jalan Nasional Ponorogo-Pacitan Ambles Separuh, Tanah Gerak Jadi Faktor Utama, Lalu Lintas Terganggu

Sementara itu, Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mengatakan, sesuai Peraturan Kemendag penataan kios di Pasar Legi harus mengikuti zonasi.

"Kita kelola pasar ini sesuai aturan yang ada, rapi dan tertib. Pasar ini akan dikelola secara profesional," jelas Ipong Muchlissoni.

Salah satu pengelolaan secara profesional yang dimaksud Ipong Muchlissoni adalah adanya kantor pengelola, pos pengamanan, kantor perbankan dan fasilitas umum lain yang telah ditentukan akan ditempatkan di lantai dasar.

Adu Moncong Bus Mira dan Truk Muat Ayam di Madiun, Satu Orang Tewas, Puluhan Penumpang Luka-luka

Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses 2 Kecamatan Ponorogo, Warga Gotong Royong Bersihkan Material

"2.300 pedagang yang lain sudah bersedia kembali sesuai zonasi dan aturan. Kita berharap yang lain juga ikut," jelas Ipong Muchlissoni.

Dia mengatakan, lapak di Pasar Legi diberikan kepada pedagang secara gratis.

"Dengan adanya Pasar Legi ini, perekonomian di Ponorogo di masa pandemi bisa bangkit kembali," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved