Cekcok Soal Uang, Pria di Malang Siram Kekasihnya Pakai Air Keras Hingga Meninggal
MHS (36) tak kuasa menahan emosinya ketika sedang cek-cok dengan kekasihnya yang berinisial NA. Luapan emosi pelaku tersebut akhirnya dituangkan
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
Hasilnya, petugas mendapatkan petunjuk penangkapan pelaku dari fakta di tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV.
"Berdasarkan pemeriksaan CCTV ada kecocokan gambar di CCTV dan sosok yang dekat si korban," tutur Hendri.
Petugas juga menemukan barang bukti sandal di TKP. Sandal tersebut cocok dengan berupa milik pelaku.
"Kami sampaikan ada gambar CCTV yang sesuai antara perawakan pelaku dengan gambar di CCTV tersebut," kata Hendri.
Atas dasar tersebut, petugas kemudian menangkap pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dan pasal 353 KUHP.
Di sisi lain, MHS mengaku kenal dengan korban sejak 4 bulan lalu. Pelaku diketahui telah memiliki istri.
Kata pelaku, biang kerok penyiraman air keras dipicu permasalahan keuangan yang dialami keduanya.
"Saya nyiram spontan aja karena ribut cekcok soal uang. Saya dimintai uang Rp 5 juta. Terus saya kasih Rp 3 juta dia tidak mau. Saya dapat air keras itu di daerah Tajinan. Sebenarnya itu ntuk bahan baku tambah isi air aki," jelasnya. (ew)