Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cekcok Soal Uang, Pria di Malang Siram Kekasihnya Pakai Air Keras Hingga Meninggal

MHS (36) tak kuasa menahan emosinya ketika sedang cek-cok dengan kekasihnya yang berinisial NA. Luapan emosi pelaku tersebut akhirnya dituangkan

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Erwin Wicaksono
Tersangka penyiram air keras di Malang 

Hasilnya, petugas mendapatkan petunjuk penangkapan pelaku dari fakta di tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV.

"Berdasarkan pemeriksaan CCTV ada kecocokan gambar di CCTV dan sosok yang dekat si korban," tutur Hendri.

Petugas juga menemukan barang bukti sandal di TKP. Sandal tersebut cocok dengan berupa  milik pelaku. 

"Kami sampaikan ada gambar CCTV yang sesuai antara perawakan pelaku dengan gambar di CCTV tersebut," kata Hendri.

Atas dasar tersebut, petugas kemudian menangkap pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dan pasal 353 KUHP.

Di sisi lain, MHS mengaku kenal dengan korban sejak 4 bulan lalu. Pelaku diketahui telah memiliki istri.

Kata pelaku, biang kerok penyiraman air keras dipicu permasalahan keuangan yang dialami keduanya. 

"Saya nyiram spontan aja karena ribut cekcok soal uang. Saya dimintai uang Rp 5 juta. Terus saya kasih Rp 3 juta dia tidak mau. Saya dapat air keras itu di daerah Tajinan. Sebenarnya itu ntuk bahan baku tambah isi air aki," jelasnya. (ew)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved