Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gelagat Ustaz Maheer Sebelum Kematian Dikuak Polri, ‘Menolak’, Pemakaman Sunyi Dijaga Ketat Aparat

Terungkap gelagat Ustaz Maheer sebelum kematian di rumah tahanan ( rutan ) Bareskrim, ternyata Ustaz Maheer sempat berulang kali menolak dibawa ke RS.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Kolase Tribunnews.com dan TribunJakarta
Gelagat Ustaz Maheer sebelum kematian dan pemakamannya yang sunyi 

Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Gelagat Ustaz Maheer sebelum kematian akhirnya terkuak.

Ternyata, Ustaz Maheer At-Thuwailibi berulang kali sempat menolak permintaan pihak kepolisian.

Setelah sebelumnya diminta untuk transparans, polisi menguak gelagat Ustaz Maheer sebelum kematiannya, Senin (8/2/2021).

Sikap ayah dua anak yang masih kecil itu terekspos setelah dibongkar polisi.

Ada penolakan dari Ustaz Maheer ke polisi saat detik-detik dirinya akan dibawa ke RS Polri.

Unggahan Terakhir Ustaz Maaher sebelum Meninggal, Bahas Kematian, Nikita Mirzani: Lapang Kubur

Sosok Ustaz Maheer yang meninggal dunia di rutan.
Sosok Ustaz Maheer yang meninggal dunia di rutan. (TRIBUNNEWS)

Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Soni Eranata atau yang biasa disapa Ustaz Maheer At Thuwailibi dirawat di RS Polri.

Ustaz Maaher sempat mengalami sakit dan dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Djuju Purwantoro selaku kuasa hukum Maaher mengatakan, setelah dinyatakan meninggal di dalam rutan, kliennya langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

"Meninggalnya karena sakit. Sekitar sepekan lagi baru kembali dari RS Polri habis perawatan," ujar Djuju ketika dikonfirmasi, Senin malam.

Aurel Jijik Sifat Jorok Atta Bersamanya di Atas Kasur, Meper-meper, Nikita Willy Kaget, Indra: Wah

Belakangan, pihak kepolisian membuka sikap Ustaz Maheer detik-detik sebelum kematiannya di RS Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri dengan status tahanan Kejaksaan Agung.

Seperti diketahui Ustaz Maheer saat ini berstatus sebagai tersangka atas kasus ujaran dan penyebaran kebencian.

Awalnya, Argo menceritakan status hukum dan proses yang sedang dijalani sang Ustaz.

"Jadi perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan jaksa," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved