Penanganan Covid
Jelang Libur Panjang Imlek 2021, Satgas Covid-19 Kota Blitar Gencarkan Operasi Yustisi di Perbatasan
Jelang libur panjang Tahun Baru Imlek 2021, Satgas Covid-19 Kota Blitar gencarkan operasi yustisi protokol kesehatan di kawasan perbatasan.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satgas Covid-19 Kota Blitar menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 (virus Corona) di perbatasan kota, Kamis (11/2/2021).
Operasi yustisi itu dilakukan untuk mengantisipasi menjelang libur panjang Tahun Baru Imlek 2021.
Kali ini, Satgas Covid-19 menggelar operasi yustisi di Jalan Raya Jatimalang, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, yang merupakan wilayah perbatasan dengan Kabupaten Blitar.
Jalan Raya Jatimalang merupakan jalur menuju ke kawasan wisata Candi Penataran, Nglegok, Kabupaten Blitar, dan jalan alternatif ke Kediri lewat Nglegok.
Satgas memeriksa sejumlah pengendara yang melintas di jalur tersebut.
• Kepala Dinas Positif Covid-19, Kantor Disparbud Kota Blitar Ditutup Sementara untuk Sterilisasi
• Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama di Kota Blitar Capai 85,90 Persen, Jumlah Sasaran Tambah 300 Orang
Sejumlah pengendara yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 mendapatkan sanksi.
Mereka diberi sanksi teguran lisan, teguran tertulis, bahkan ada yang diberi sanksi push up.
"Menjelang libur panjang Tahun Baru Imlek 2021, kami menggencarkan operasi yustisi di wilayah perbatasan. Tujuannya untuk skrining warga luar kota masuk ke Kota Blitar," kata Kanit Patroli Sabhara Polres Blitar Kota, Ipda Bangun W.
Selain skrining, kata Bangun, operasi yustisi juga untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
• Wali Kota Kediri Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua, Tak Merasa Apa-apa: Insyaallah Berjalan Baik
• Nakes Ponorogo Positif Covid-19 Setelah Vaksinasi Dosis Pertama, Tak Bisa Ikut Vaksinasi Dosis Kedua
Masyarakat tetap wajib memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.
"Penerapan protokol kesehatan secara ketat sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.