Polisi Ungkap Modus Begal di Lumajang Libatkan Perempuan Untuk Pancing Korban

Satu persatu komplotan begal di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur  yang melibatkan perempuan, akhirnya diringkus polisi.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yoni Iskandar
tony hermawan/Tribunjatim
Muhammad (41) saat diamankan di Polres Lumajang. 

Reporter : Tony H | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Satu persatu komplotan begal di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur  yang melibatkan perempuan, akhirnya diringkus polisi.

Jika sebelumnya, Sainal (21) lebih dulu ditangkap kini giliran Muhammad (41) harus ikut merasakan pengapnya dinding penjara.

Muhammad warga Desa Sawaran, Kecamatan Klakah itu terlibat aksi pembegalan di kawasan Ranu Klakah, pada 14 Juli 2020 silam.

Modusnya, korban dijebak dengan melibatkan seorang wanita.

Perempuan yang bertugas sebagai pemancing korban itu berinsial NR (buron).

"Jadi NR itu ngajak kenalan korban di sosmed. Lalu korban diajak ketemuan," kata Paur subag Humas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta, Kamis (11/2/2021).

Setelah korban bertemu dengan NR, tiba-tiba Muhammad, Sainal, dan AR (buron) datang.

Tanpa basa-basi, 3 pembegal pria itu langsung menganiaya korban.

"Saat itu korban dianiaya dengan sebilah celurit yang masih tertutup rangka," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Setelah menganiaya, komplotan begal itu langsung kabur dengan menggondol motor korban.

Buron 7 Bulan, Begal Lumajang Pakai Modus umpan Perempuan, Akhirnya Ditembak Polisi

New Me Pamer Ayu Ting Ting Setelah Batal Nikahi Adit, Rambut Pendek Buang Sial? Ayah Rozak Murka

Kesaktian Lionel Messi Mendadak Hilang di Hadapan Kiper Sevilla

Kini polisi sedang memburu AR dan NR.

Dua pembegal yang merupakan sepasang kekasih itu, diduga kabur ke luar Pulau Jawa.

"Tersangka yang baru kami amankan masih dalam proses pengembangan. Semoga dalam waktu dekat dua tersangka yang masih buron segera kami tangkap,” pungkasnya kepada TribunJatim.com.

Ditembak Polisi

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved