Polisi Ungkap Modus Begal di Lumajang Libatkan Perempuan Untuk Pancing Korban
Satu persatu komplotan begal di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang melibatkan perempuan, akhirnya diringkus polisi.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Tony H | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Satu persatu komplotan begal di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang melibatkan perempuan, akhirnya diringkus polisi.
Jika sebelumnya, Sainal (21) lebih dulu ditangkap kini giliran Muhammad (41) harus ikut merasakan pengapnya dinding penjara.
Muhammad warga Desa Sawaran, Kecamatan Klakah itu terlibat aksi pembegalan di kawasan Ranu Klakah, pada 14 Juli 2020 silam.
Modusnya, korban dijebak dengan melibatkan seorang wanita.
Perempuan yang bertugas sebagai pemancing korban itu berinsial NR (buron).
"Jadi NR itu ngajak kenalan korban di sosmed. Lalu korban diajak ketemuan," kata Paur subag Humas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta, Kamis (11/2/2021).
Setelah korban bertemu dengan NR, tiba-tiba Muhammad, Sainal, dan AR (buron) datang.
Tanpa basa-basi, 3 pembegal pria itu langsung menganiaya korban.
"Saat itu korban dianiaya dengan sebilah celurit yang masih tertutup rangka," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Setelah menganiaya, komplotan begal itu langsung kabur dengan menggondol motor korban.
• Buron 7 Bulan, Begal Lumajang Pakai Modus umpan Perempuan, Akhirnya Ditembak Polisi
• New Me Pamer Ayu Ting Ting Setelah Batal Nikahi Adit, Rambut Pendek Buang Sial? Ayah Rozak Murka
• Kesaktian Lionel Messi Mendadak Hilang di Hadapan Kiper Sevilla
Kini polisi sedang memburu AR dan NR.
Dua pembegal yang merupakan sepasang kekasih itu, diduga kabur ke luar Pulau Jawa.
"Tersangka yang baru kami amankan masih dalam proses pengembangan. Semoga dalam waktu dekat dua tersangka yang masih buron segera kami tangkap,” pungkasnya kepada TribunJatim.com.
Ditembak Polisi
Muhammad (42), buronan begal di Lumajang Utara akhirnya berhasil diringkus polisi.
Pria paruh baya itu terlibat aksi pembegalan di sekitar Ranu Klakah pada 14 Juli 2020, dengan melibatkan perempuan untuk memancing korbannya.
Saat penindakan di lokasi persembunyian Muhammad di Klakah pada (8/2) diwarnai penembakan oleh polisi.
Sebab menurut, Paur subag Humas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta saat akan diamankan tersangka mencoba melawan petugas.
"Saat petugas datang menyergap tersangka berusaha melakukan perlawanan. Akhirnya dengan terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Shinta kepada TribunJatim.com, Kamis (11/2/2021).
Dalam kasus tersebut komplotan pembegal itu berjumlah 4 orang. Yakni Sainal, Muhammad, AR, dan NR.
Sebelumnya polisi lebih dulu membekuk
Sainal (21). Kini pemuda asal Desa Sawaran, Kecamatan Klakah itu tengah menjalani proses persidangan.
Saat diamankan nasib Sainal juga sama dengan Muhammad. Betis keduanya sama-sama dihadiahi peluru panas polisi.
Sementara dua tersangka lain yakni AR dan NR masih dalam kejaran polisi. Kedua buronan yang merupakan sepasang kekasih itu, diduga kabur ke luar Pulau Jawa.
"Tapi semoga dua buron yang kabur dalam waktu dekat bisa segera kami tangkap," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Muhammad harus mendekam dibalik jeruji besi.
Ia disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-lumajang-muhammad-41-saat-diamankan-di-polres-lumajang.jpg)