Cara Mudah
Cara Cek Daftar Perguruan Tinggi dan Prodi Penerima KIP Kuliah 2021, Dapat Fasilitas BLT Tiap Bulan
Berikut cara mengecek perguruan tinggi dapat KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar 2021. Ada fasilitas BLT tiap bulan.
Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Berikut cara mengecek perguruan tinggi dapat KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar 2021.
Adapun fasilitas KIP Kuliah meliputi bebas biaya kuliah hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) setiap bulan.
Pendaftaran telah dibuka mulai 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021.
• Cara Mengurus KIP dan KIS Buat Dapat BLT PKH Anak Sekolah dan Bansos hingga Rp2 Juta, Siapkan KK
Setelah siswa mendaftar akun, maka dilanjutkan dengan mendaftar KIP Kuliah sesuai dengan jalur masuk Perguruan Tinggi, baik itu melalui SNMPTN, SNMPN, SBMPTN atau jalur mandiri.
Tak hanya untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), untuk memperluas jangkauan, BLT anak kuliah juga terbuka untuk jalur seleksi mandiri Perguruan Tinggi Swasta ( PTS).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'KIP Kuliah 2021 Bisa untuk Kampus Swasta, Cek Daftar PTS dan Prodi'
Melansir laman KIP Kuliah Kemendikbud, jalur yang kini sudah membuka pendaftaran melalui skema KIP Kuliah ialah Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) serta Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN).
Bagi siswa yang ingin mendaftarkan KIP Kuliah untuk jalur lain, seperti SBMPTN, Mandiri PTN serta Mandiri PTS dapat menunggu pembukaan jadwal pendaftaran KIP di laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud.
• PERLU Tahu Mobil Baru Kini Bebas Pajak, Cek Kriteria Kendaraan Dapat Insentif, Berlaku 1 Maret 2021

• LENGKAP Jadwal Puasa Rajab 1442 H, Syaban, Ramadhan 2021 hingga Syawal, Disertai Niat-Doa Berbuka
Meski begitu, tak semua kampus dan prodi masuk dalam skema KIP Kuliah 2021.
KIP Kuliah hanya bisa dipakai di PTS yang bekerja sama dengan program tersebut.
Jadi, untuk mengetahui secara pasti perguruan tinggi mana saja yang menerima KIP Kuliah, peserta disarankan untuk lebih dulu melihatnya dengan cara:
1. Membuka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau buka tautan ini: LINK
2. Pada halaman utama bagian bawah, terdapat sesi "Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah."
3. Klik nama PTS pada kolom "Cari". Lalu, lihat daftar prodi di PTS tersebut.
• Berapa Hari Sebaiknya Puasa Rajab 1442 Hijriyah? Ini Penjelasan Menurut Almarhum KH Maimun Zubair
Cara Daftar Akun KIP Kuliah 2021
Pendaftaran KIP Kuliah bisa secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Atau juga dapat dilakukan secara mobile dengan mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.
Penerima KIP Kuliah selanjutnya ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/ SBMPTN/ SNMPN/ SBMPN/ Mandiri).
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
• FIX Subsidi Gaji 2021 Ditiadakan, Kemenkeu Tegas Soal Nasib BLT Karyawan, Anggaran Dana Fokus Lain
Syarat umum pendaftar KIP Kuliah
1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
• Login kur.bri.co.id, Cek Cara Ajukan KUR Bank BRI Bagi Penerima BLT UMKM, Kredit Maksimum Rp 50 Juta
Syarat khusus penerima KIP Kuliah
KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau
3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan atau
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
• Siap-siap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Login prakerja.go.id, Cek Tip Verifikasi KK Anti Gagal
Ada sejumlah keuntungan bagi mahasiswa bila mendapatkan bantuan pendanaan melalui KIP Kuliah, yakni:
1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi seperti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
2. Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
3. Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cara Cek Daftar Perguruan Tinggi yang Dapat KIP Kuliah 2021, Fasilitas BLT Per Bulan dan Bebas Biaya