Gelagat Tak Wajar Pria di Malang Sebelum Bunuh Ibunya Sendiri, Polisi Ungkap Fakta Tak Terduga
Dalang di balik hilangnya nyawa Mistrin (56) terkubur terbalik di bekas mes Pembangkit Jawa Bali (PJB) Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucun
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dalang di balik hilangnya nyawa Mistrin (56) terkubur terbalik di bekas mes Pembangkit Jawa Bali (PJB) Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang terungkap. Pelakunya adalah Arifudin Hamdy (35) yang tak lain adalah anak kandung korban.
Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku menunjukkan gelagat-gelagat tak wajar.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, tersangka terlebih dahulu menemui seorang dukun pada Januari 2021 silam. Bahkan, saat korban dan pelaku bersama-sama pergi ke dukun uang berada di Wlingi, Kabupaten Blitar.
Pertemuan itu menghasilkan sebuat petunjuk yang menyiratkan bekas mes PJB di daerah Sumberpucung terdapat sebuah harta karun.
• Digelar Saat PPKM Mikro, Dua Acara Resepsi Pernikahan di Kota Kediri Dipantau Ketat Satgas Covid-19
"Keduanya menanyakan harta karun yang terkubur di sekitar kios tempat korban berjualan kepada dukun. Keterangan orang pintar (dukun) yang ditemui itu muncul anggapan di bangunan tua sekitar TKP tersebut ada harta karunnya," beber Hendri ketika gelar rilis di Polres Malang.
Pelaku dan korban kemudian menuruti petunjuk tersebut dengan mengunjungi lokasi mes PJB.
Korban membantu pelaku dengan meminjam cangkul dan sabit dari tetangganya untuk menggali bangunan eks mes PJB yang merupakan saksi bisu pembunuhan itu.
Awalnya, korban menggali sebuah lubang di tempat kejadian perkara itu.
Beberapa saat kemudian, tepatnya setengah jam sejak si korban menggali lubang, tersangka datang.
Korban mengatakan jika kondisi kesehatannya tiba-tiba memburuk. Kepala korban seketika pusing saat itu.
Gelagat aneh tersangka pun berlanjut. Tersangka kemudian mendapatkan bisikan dari alam ghaib.
Pesan ghaib tersebut menyuruh korban untuk segera mendorong ibunya ke dalam lubang yang sudah digali tersebut.
"Harapannya setelah didorong nanti akan keluar harta karunnya, mungkin ini bisa disebut tumbal," tutur pria kelahiran Solok, Sumatera Barat itu.
Terbuai hasutan ghaib, pelaku terus mendorong ibunya hingga tewas.
Usai dipastikan tewas, pelaku mengubur ibu kandungnya itu dengan posisi terbalik. Yakni kepala di bawah dan kaki di atas.
Tanpa menunggu lama, pelaku langsung cabut meninggalkan lokasi tempat ibunya tewas oleh tangannya sendiri.
Tetap mempercayai bisikan dari alam fana, 3 hari setelah ibunya tewas, pelaku kembali ke tempat ibunya merenggang nyawa.
"Ia ingin memastikan apakah sudah ada harta karun di sana. Namun ternyata belum ada harta karun yang keluar. Posisi (mayat perempuan) juga masih pada posisi yang sama," jelas Hendri.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dipastikan menjalani sisa hidupnya di balik jeruji besi penjara.
"Pasal yang dikenakan yakni, 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian juncto dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutup Hendri. (ew)