Penanganan Covid
Digelar Saat PPKM Mikro, Dua Acara Resepsi Pernikahan di Kota Kediri Dipantau Ketat Satgas Covid-19
Digelar saat penerapan PPKM Mikro, dua acara resepsi pernikahan di Kota Kediri dipantau ketat petugas Satgas Covid-19.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dua acara resepsi pernikahan yang digelar di Kota Kediri mendapatkan pemantauan ketat dari petugas gabungan Satgas Covid-19, Sabtu (13/2/2021) petang.
Kedua lokasi resepsi pernikahan berlangsung di rumah Arik, warga Kelurahan Bujel, dan Agus Wahid, di Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Sekretaris Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, hasil pemantauan petugas di kediaman Arik, pihak penyelenggara acara resepsi sudah membatasi undangan 50 persen dari tempat yang disediakan.
Penyelenggara acara resepsi sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19, meliputi penyediakan tempat cuci tangan, hand sanitazer, face shield, dan thermo gun.
Selain itu kursi ditata dengan menjaga jarak, mengingatkan undangan untuk selalu mengenakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
Sementara makanan dan minuman disediakan dalam bentuk kemasan kotak atau paket sesuai ketentuan protokol kesehatan acara hajatan.
• Razia Hari Valentine, Satpol PP Tulungagung Temukan 9 Pasangan Bukan Suami Istri, Ada yang Bertiga
• Wanita dengan Gangguan Mental di Kediri Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Sudah Lebih dari 1 Hari
Namun kondisi yang berbeda ditemukan petugas sewaktu melakukan pemantauan acara hajatan di kediaman Agus Wahid.
Tenda hajatan di halaman rumah merupakan tenda tertutup rapat. Termasuk penataan kursi terlalu rapat dan tidak ada jarak. Sedangkan penyajian makanan menggunakan prasmanan.
Selanjutnya petugas mengambil tindakan dengan mengatur jarak kursi tamu undangan minimal 1 meter.
Selain itu mengikat kelambu penutup tenda agar sirkulasi udara di dalam tenda bisa lancar dan mengimbau kepada pemilik hajatan untuk mempercepat acara resepsi pernikahan.
• Polres Ponorogo Akan Tambah Jumlah Kampung Tangguh, Maksimalkan Penerapan PPKM Mikro
• Update Pria Tewas Seusai Kabur Karena Digerebek Bersama Istri Orang di Trenggalek, Serangan Jantung
Kepada pemilik hajatan juga diimbau agar tidak membunyikan perangkat sound sistem serta tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Acara hajatan resepsi pernikahan sendiri diminta petugas agar dipercepat durasinya untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Petugas mengimbau membatasi secara langsung kontak fisik dengan tamu undangan dan selalu memakai masker.
Setelah acara hajatan selesai, panitia acara hajatan diminta segera membongkar tenda.
• Pemkab Madiun Terima Penghargaan Sebagai Penyalur Dana Desa Tercepat Nasional Tahap I Tahun 2021
• Warga Tulungagung Temukan Jenazah di Aliran Brantas, Diduga Pemuda Blitar yang Terjun ke Sungai