Pemilik Warung di Tuban yang Melawan Petugas Saat Razia PPKM Ditetapkan Jadi Tersangka
Pemilik warung di Tuban yang melawan petugas saat razia PPKM ditetapkan jadi tersangka. Saat itu dia melawan petugas dengan menabrakkan mobil.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Mochamad Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pemilik Warung Kopi Wrong Way di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Tuban, Tatak, yang melawan petugas saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (30/1/2021) malam, ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan pemeriksaan dan olah TKP, pemilik warung ditetapkan tersangka," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Senin (15/2/2021).
AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, ada sekitar 10 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Hasilnya menetapkan pemilik warung sebagai tersangka.
Saat itu, Tatak melawan petugas dengan berusaha menabrakkan mobil pickup nopol S 8646 HJ miliknya.
Ia seolah tak terima saat warungnya dirazia oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Dishub.
"Tersangka dikenakan pasal 212 KUHP ancaman pidana 1,4 tahun penjara, dikenakan wajib lapor. Mereka dilaporkan satpol PP," pungkasnya.
Baca juga: Jembatan Warukulon Rusak Parah, Pengguna Jalan Tuban-Babat Diminta Mengurangi Kecepatan
Baca juga: Selama Pandemi, Satu Kecamatan di Ponorogo Ini Hanya Ada 5 Kasus Covid-19, Kini 0 Kasus Aktif
Sebelumnya diberitakan, Tatak pemilik Warung Wrong Way di Tuban mengamuk saat operasi yustisi, Sabtu (30/1/2021) malam.
Bahkan tiba-tiba ia menyalakan mobil pickup miliknya lalu menabrakkan mobil ke arah truk petugas hingga terjadi kerusakan ringan.
"Saya tidak terima, aku cari petugas Dishub yang memukul perutku," kata Tatak saat itu.
Selain mengamuk dan melawan petugas, pemilik warung berambut pirang itu juga meneriakkan kata-kata bernada mengancam petugas.
Bahkan ia juga melajukan mobilnya ke arah truk petugas lain yang masih berada di halaman depan warkop miliknya, dan hampir mengenai beberapa petugas.
Baca juga: Gelar Aksi Tanam Pohon di Sungai Bengawan Solo, PDI Perjuangan Tuban: Ini Bagian Politik Ekologi
Baca juga: Imlek 2572, Jiamsi TITD Kwan Sing Bio Tuban Meneropong Politik Hingga Ekonomi di Tahun Kerbau Tanah
Hal tersebut memicu adu mulut dan aksi saling dorong antara pemilik warkop dengan petugas di lapangan.
"Aku sudah tahu rumahnya, tunggu saja besok akan kudatangi," teriaknya marah pada petugas.
Tak berhenti di situ, saat petugas hendak bergeser, mobil Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto juga sempat diadang oleh Tatak.