Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Pamekasan Hancurkan Pintu Rumah Mantan Majikan Pakai Linggis, Gondol Emas Puluhan Juta Rupiah

Pria Pamekasan bobol linggis rumah majikannya. Gasak perhiasan emas. Ditangkap Polres Pamekasan, terancam penjara 7 tahun.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Hefty Suud
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Para pelaku tindak kejahatan kriminal pencurian saat dikeluarkan dari rumah tahanan (Rutan) Mapolres Pamekasan, Madura. 

Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - IR pria warga Jalan Kanginan, RT 2, RW 4, Kelurahan Kanginan, Kabupaten Pamekasan gasak perhiasan emas di rumah mantan majikannya.

Pria pelaku pencurian berusia 42 tahun itu telah diamankan anggota Polres Pamekasan, Madura.

Ia ditangkap polisi saat berada di rumah KS (saudara pelaku), di Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (17/2/2021) pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Tertawa Jennifer Jill Pesta Valentine sebelum Ditangkap, Kayak Kuburan, Ajun Perwira Kini Syok

Baca juga: RSUD dr Iskak Membuka Lowongan, Pemohon SKCK di Polres Tulungagung Membeludak

Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah menjelaskan kronologi terjadinya pencurian dengan pemberatan ini.

Kata dia, pelaku mencuri di rumah FS, Jalan Kanginan, RT 1, RW 2, Kelurahan Kanginan, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu 17 Februari 2021, sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban mendengar kabar pencurian tersebut saat sedang mengajar di SMP 3 Pademawu. Tiba-tiba dia ditelepon oleh MSS, tetangganya.

Dalam percakapan telepon tersebut, MSS memberitahu kepada korban, bahwa ia melihat seseorang yang masuk ke dalam rumahnya melalui pintu belakang dengan ciri-ciri berjenis kelamin pria dan memakai kaos warna hijau. 

Usai menerima telepon dari tetangganya tersebut, korban langsung bergegas pulang ke rumahnya. Lalu, mengecek kondisi rumahnya bersama dengan MSS (pria).

Tak disangka, korban terkejut melihat pintu rumah bagian belakang sudah dalam keadaan rusak.

Baca juga: Tips Merawat Keris Ala Kolektor Agus Riyanto, Gunakan Minyak Melati Agar Tak Berkarat

Baca juga: Target Cukai 2021 Naik, Kanwil DJBC Jawa Timur II Tetap Optimistis Mencapai Target

Setelah mengecek pintu rumah bagian belakang, korban lalu korban bergegas mengecek kamar belakangnya.

Ternyata, korban mendapati keadaan yang sama, yaitu pintu kamar belakangnya juga dalam keadaan rusak.

Apesnya lagi, brankas milik korban, yang disimpan di dalam lemari kamar bagian belakang, juga terlihat dalam keadaan rusak.

Sedangkan, sejumlah perhiasan emas yang disimpan di dalam brankas tersebut raib.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved