Pemkab Masih Carikan Lokasi Tepat untuk Rumah Dinas Wabup Malang Terpilih, Intip Beberapa Opsinya
Pemkab Malang tengah mencari lokasi yang tepat untuk rumah dinas Wabup terpilih, Didik Gatot Subroto. Muncul opsi menggunakan kantor yang sudah ada.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Hefty Suud
Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tengah mencari lokasi yang tepat untuk tempat tinggal alias rumah dinas bagi Wakil Bupati (Wabup) Malang terpilih, Didik Gatot Subroto.
"Kami masih mencari. Tepatnya di kota (Malang)," ujar Plh Bupati Malang, Wahyu Hidayat dikonfirmasi Minggu (21/2/2021).
Kata Wahyu, pemilihan lokasi untuk rumah dinas Wabup Malang terpilih mengerucut pada berbagai opsi.
Baca juga: Pembatasan Aktivitas Kendaraan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Murukan Mojokerto
Baca juga: Cantik dan Tampan Tak Cukup dalam Face Icon Model Search, Tatapan Mata Jadi Kriteria Khusus
Diantaranya menggunakan kantor yang sudah ada, renovasi atau pembangunan. Wahyu menjelaskan kantor yang sudah ada tersebut merupakan aset milik Pemkab Malang.
"Seperti halnya di Nusabarong milik dinas perumahan, lalu di Jalan Borobudur aset peninggalan dinas koperasi. Itu semua aset pemda (Pemkab Malang)," kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malang itu.
Menurut Wahyu, segala kebutuhan mengenai rumah dinas Wakil Bupati Malang terpilih akan memakai uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Terkait besarannya, Wahyu belum bisa menerangkan secara gamblang karena masih pada proses pencarian lokasi rumah dinas.
Baca juga: Bayi Terlantar di Masjid Desa Kutu Kulon Jadi Anak Negara, Dinsos Ponorogo Pastikan Kondisinya Sehat
Baca juga: Cerita Mifta Sewindu Eksis Bermusik di Tengah Pandemi Covid-19: Tantangannya dalam Diri Sendiri
Di sisi lain, Pemkab Malang sejatinya telah mengalokasikan beberapa aset rumah dinas Bupati Malang maupun Wakil Bupati Malang.
Diantaranya, Pendapa Peringgitan Agung yang dijadikan sebagai rumah dinas Bupati Malang. Seiring berjalannya waktu, tempat ini digadang-gadang akan dijadikan sebagai cagar budaya.
Aset selanjutnya yakni rumah dinas Jalan Gede, Kota Malang yang diperuntukkan bagi Wakil Bupati Malang.
Bupati Malang terpilih Muhammad Sanusi dikabarkan akan menempati aset tersebut. Jika pada akhirnya rumah dinas Pendapa Peringgitan Agung resmi dijadikan cagar budaya.
Pemkab Malang masih memiliki aset rumah dinas Bupati Malang yang berlokasi di Pendapa Panji Kepanjen. Namun, aset tersebut segera beralih fungsi menjadi mal pelayanan publik.
Praktis, Pemkab Malang kini berpacu dengan waktu untuk menyediakan tempat tinggal bagi Wabup Malang terpilih, Didik Gatot Subroto.