PPKM Mikro di RW 06 Kelurahan Lowokwaru, Perketat Aturan Tamu Masuk: Wajib Lapor
Penerapan PPKM Mikro di RW 06 Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Akses jalan utama masuk ke perkampungan warga dijaga ketat.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
Reporter : Kukuh Kurniawan | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sudah diberlakukan di seluruh RW di Kota Malang.
Salah satu yang menerapkan PPKM Mikro adalah RW 06 Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Di wilayah RW yang terletak di Jalan Letjen Sutoyo V ini, punya serangkaian aturan pengetatan bagi tamu yang masuk.
Baca juga: Pemkab Masih Carikan Lokasi Tepat untuk Rumah Dinas Wabup Malang Terpilih, Intip Beberapa Opsinya
Baca juga: Orang Asing Ramai-ramai Datangi Kampung Miliarder Tuban, Tawaran Menggiurkan, Mobil Hjngga Umrah
Salah satunya dengan menutup portal di akses jalan utama masuk ke perkampungan warga.
"Akses portal kami tutup separuh pada siang hari, untuk membatasi tamu dari luar yang datang. Namun, kami juga tidak ingin membuat warga kesusahan untuk keluar-masuk. Tetapi kalau saat malam hari, portal kami tutup sepenuhnya," ujar Ketua RW 06 Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang, Agus Susanto kepada TribunJatim.com, Minggu (21/2/2021).
Ia menjelaskan selain membatasi mobilitas warga, pihaknya juga menerapkan wajib lapor bagi tamu yang datang.
Nantinya, tamu yang datang wajib melaporkan identitas dan serangkaian pemeriksaan sesuai protokol kesehatan.
Baca juga: Cantik dan Tampan Tak Cukup dalam Face Icon Model Search, Tatapan Mata Jadi Kriteria Khusus
Baca juga: Bayi Terlantar di Masjid Desa Kutu Kulon Jadi Anak Negara, Dinsos Ponorogo Pastikan Kondisinya Sehat
"Selain itu, bagi tamu yang datang dan ingin menginap, wajib menyertakan hasil swab. Ketentuan ini kami berlakukan hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan, karena kami mematuhi aturan pemerintah," jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan upaya untuk menekan penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).
Meski selama ini, kasus pasien terkonfirmasi positif di wilayahnya masih sedikit dan cenderung banyak yang sembuh.
"Di sini, tidak terlalu banyak (jumlah pasien terkonfirmasi positif). Meski demikian, kami tetap melakukan upaya pencegahan. Dengan cara penyemprotan disinfektan minimal satu minggu sekali, hingga melakukan pemasangan spanduk protokol kesehatan secara swadaya," terangnya.
Dirinya juga menambahkan upaya pembatasan tamu yang datang tersebut, dilakukan demi keamanan warga dari potensi kriminalitas yang terjadi. Seperti tindak pidana penjambretan dan pencurian kendaraan bermotor.
"Hal ini semata-mata kami lakukan untuk keamanan masyarakat. Karena kami ingin wilayah kami ini, aman dan kondusif dari segala bentuk tindak kriminalitas," tandasnya.