Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tertangkap Pria Hantam Paving ke Mobil Mahasiswi Gresik, Pelaku Satpam, 'Menyesal Tersulut Emosi'

Pria yang acungkan paving ke mobil mahasiswi Gresik tertangkap. Diamankan di Mapolsek Manyar. Ngaku menyesal tersulut emosi.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
SURYA/WILLY ABRAHAM
Kapolsek Iptu Bima Sakti menunjukkan kerusakan mobil korban yang dipukul tersangka menggunakan paving di Mapolsek Manyar. 

"Kami amankan dirumahnya satu hari setelah menerima laporan," kata dia.

Benny diamankan di rumahnya di wilayah Suci, Manyar untuk proses penyidikan. Pria yang masih bekerja sebagai satpam telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dijerat dengan pasal 335 dan pasal 406 KHUP dengan pidana paling lama 2 tahun. Polisi mengamankan barang bukti berupa mobil milik korban dan sepeda motor tersangka.

Satu batu paving. Sepotong celana warna coklat dan kaos yang dikenakan tersangka. 

"Tidak ada ruang untuk tindak kekerasan melawan hukum," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved