Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

10 Pegawai Pengadilan Agama Blitar Positif Covid-19, Semua Karyawan Wajib Tes Swab

10 pegawai Pengadilan Agama Kelas 1A Blitar dinyatakan positif Covid-19, semua karyawan pun diwajibkan tes swab.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Kondisi Pengadilan Agama Kelas 1A Blitar di Jalan Imam Bonjol, Kota Blitar, Senin (22/2/2021). 

Reporter: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sebanyak 10 pegawai Pengadilan Agama Kelas 1A Blitar dinyatakan positif Covid-19 (virus Corona). 

Untuk itu, Satgas Covid-19 Kota Blitar meminta semua pegawai di Pengadilan Agama Kelas 1A Blitar untuk melakukan tes swab

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Blitar, Didik Jumianto mengatakan, awalnya ada satu pegawai Pengadilan Agama Kelas 1A Blitar dinyatakan positif Covid-19

Kemudian, Satgas Covid-19 melakukan tracing terhadap orang yang kontak erat dengan satu pegawai positif Covid-19

Hasil tracing terdapat 17 orang yang kontak erat dengan pegawai positif Covid-19

Satgas melakukan tes swab kepada 17 orang yang kontak erat itu.

Baca juga: Naik Lagi, Harga Cabai di Kota Blitar Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram, Cuaca Jadi Pemicu

Baca juga: Polisi Bagikan Sembako Sambil Kampanyekan Prokes ke Tukang Becak di Makam Bung Karno Kota Blitar

"Hasil tes swab terhadap 17 orang, sembilan di antaranya dinyatakan positif Covid-19. Berarti, sementara ada 10 pegawai yang dinyatakan positif Covid-19," kata Didik, Senin (22/2/2021). 

Dikatakannya, sembilan pegawai yang hasil tes swabnya positif Covid-19 menyebar hampir di semua bidang di Pengadilan Agama Kelas 1A Blitar

Hal itu menunjukkan ada penyebaran Covid-19 secara terbuka di Pengadilan Agama Kelas 1A Blitar

"Pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 menyebar hampir di semua bidang. Artinya terjadi open penyebaran di pengadilan agama," ujarnya. 

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kodim 0809 Kediri Lakukan Penanaman Padi di Sawah Desa Canggu

Baca juga: Pertama di Jatim, Satlantas Polres Tulungagung Bawa Pemilik Kendaraan Kelebihan Muatan ke Pengadilan

Menurutnya, dengan kondisi seperti itu, satgas merekomendasikan semua pegawai di Pengadilan Agama Kelas 1A Blitar menjalani tes swab

Tetapi, Satgas Covid-19 Kota Blitar hanya memfasilitasi tes swab kepada pegawai yang berdomisili di Blitar Raya. 

Sedang pegawai yang domisili di luar Blitar Raya, seperti Tulungagung dan Kediri diminta tes swab mandiri di masing-masing wilayah tempat tinggalnya. 

"Ada 14 pegawai lagi yang domisili di Blitar Raya yang kami lakukan tes swab hari ini," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved