Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembelajaran Tatap Muka di SD dan SMP Kota Mojokerto Bakal Dimulai Maret 2021

Pembelajaran tatap muka di SD dan SMP di Kota Mojokerto akan dimulai pada Maret 2021. Hal itu dikatakan langsung oleh Wali Kota Ika Puspitasari.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan terkait pembelajaran tatap muka dan vaksinasi Covid-19 terhadap tenaga kependidikan di Pendopo Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk, Senin (22/2/2021) sore. 

Reporter: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Siswa sekolah jenjang SD dan SMP negeri di Kota Mojokerto akan kembali merasakan pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19 (virus Corona).

Ini menyusul instruksi dari Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Amin Wachid, yang menyatakan pembelajaran tatap muka di sekolah jenjang SD dan SMP negeri dipastikan akan mulai diselenggarakan pada awal Maret tahun 2021.

"Saya selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Mojokerto yang memutuskan mulai memberlakukan kembali sistem pembelajaran tatap muka di sekolah jenjang SD dan SMP mulai 1 Maret 2021," ungkapnya dalam konferensi pers di Pendopo Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk Mojokerto, Senin (22/2/2021) sore.

Ning Ita, sapaan Wali Kota Mojokerto mengatakan, keputusan yang dia ambil terkait kebijakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menyikapi pandemi Covid-19  yang berkepanjangan.

Dia mengatakan, kebijakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka telah sesuai kajian dan pertimbangan matang berdasarkan kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Onde-onde yang semakin membaik.

Apalagi, perkembangan kasus terpaparnya Covid-19 di website covid19.mojokertokota.go.id, secara keseluruhan Kota Mojokerto dalam status zona kuning, bahkan sebagian zona hijau.

"Kita selama ini menerapkan pembelajaran daring untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19 dan kini akan dilaksanakan PTM di sekolah secara terbatas diikuti oleh 50 persen siswa yang tetap menerapkan prokes (protokol kesehatan) secara ketat," terangnya.

Baca juga: Pembatasan Aktivitas Kendaraan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Murukan Mojokerto

Baca juga: Pelantikan Kades di Sidoarjo Diusulkan Digelar Secara Online, Hindari Kerumunan di Masa Pandemi

Dia mengatakan, kebijakan pemerintah daerah kembali menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah juga berpedoman keputusan SKB 4 Menteri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor : K.01.08/Menkes/7093/2020, dan Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 di masa pandemi Covid-19.

Kesimpulannya adalah Dinas Pendidikan, kabupaten maupun kota agar segera menyiapkan rencana pembelajaran tatap muka atau klasikal di kelas secara terbatas dan tetap menerapkan prokes secara ketat.

"Sehingga keputusan ini berdasarkan surat persetujuan Wali Kota atas surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 420/301/471.501/2021 tanggal 16 Februari 2021, tentang permohonan izin pelaksanaan tatap muka jenjang SD dan SMP," ucap Ning Ita.

Kadindik Kota Mojokerto, Amin Wachid menjelaskan, ada sebanyak 12.314 siswa Sekolah Dasar (SD) dan 8.362 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mengikuti pembelajaran tatap muka ini.

"Pembelajaran tatap muka ini tetap dilaksanakan secara terbatas dan penerapannya sesuai ketentuan-ketentuan prokes," jelasnya.

Amin menyebut, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah yaitu kapasitas pendidik maksimal 50 persen dari total siswa dalam satu kelas dan guru wajib mengenakan masker tiga lapis selama proses pembelajaran.

Baca juga: PGRI Tulungagung Buat Siaran Pembelajaran Lewat Radio, Bantu Siswa yang Kesulitan Sekolah Daring

Selain itu, wajib menerapkan kebiasaan cuci tangan pakai sabun sebelum masuk kelas dan seusai pembelajaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved