Pembelajaran Tatap Muka di SD dan SMP Kota Mojokerto Bakal Dimulai Maret 2021
Pembelajaran tatap muka di SD dan SMP di Kota Mojokerto akan dimulai pada Maret 2021. Hal itu dikatakan langsung oleh Wali Kota Ika Puspitasari.
Reporter: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Siswa sekolah jenjang SD dan SMP negeri di Kota Mojokerto akan kembali merasakan pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19 (virus Corona).
Ini menyusul instruksi dari Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Amin Wachid, yang menyatakan pembelajaran tatap muka di sekolah jenjang SD dan SMP negeri dipastikan akan mulai diselenggarakan pada awal Maret tahun 2021.
"Saya selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Mojokerto yang memutuskan mulai memberlakukan kembali sistem pembelajaran tatap muka di sekolah jenjang SD dan SMP mulai 1 Maret 2021," ungkapnya dalam konferensi pers di Pendopo Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk Mojokerto, Senin (22/2/2021) sore.
Ning Ita, sapaan Wali Kota Mojokerto mengatakan, keputusan yang dia ambil terkait kebijakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menyikapi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Dia mengatakan, kebijakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka telah sesuai kajian dan pertimbangan matang berdasarkan kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Onde-onde yang semakin membaik.
Apalagi, perkembangan kasus terpaparnya Covid-19 di website covid19.mojokertokota.go.id, secara keseluruhan Kota Mojokerto dalam status zona kuning, bahkan sebagian zona hijau.
"Kita selama ini menerapkan pembelajaran daring untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19 dan kini akan dilaksanakan PTM di sekolah secara terbatas diikuti oleh 50 persen siswa yang tetap menerapkan prokes (protokol kesehatan) secara ketat," terangnya.
Baca juga: Pembatasan Aktivitas Kendaraan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Murukan Mojokerto
Baca juga: Pelantikan Kades di Sidoarjo Diusulkan Digelar Secara Online, Hindari Kerumunan di Masa Pandemi
Dia mengatakan, kebijakan pemerintah daerah kembali menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah juga berpedoman keputusan SKB 4 Menteri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor : K.01.08/Menkes/7093/2020, dan Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 di masa pandemi Covid-19.
Kesimpulannya adalah Dinas Pendidikan, kabupaten maupun kota agar segera menyiapkan rencana pembelajaran tatap muka atau klasikal di kelas secara terbatas dan tetap menerapkan prokes secara ketat.
Mohammad Romadoni
Dwi Prastika
Kota Mojokerto
pembelajaran tatap muka
pandemi Covid-19
Ika Puspitasari
Dinas Pendidikan
Amin Wachid
Pendopo Rumah Rakyat
Ning Ita
zona kuning
TribunJatim.com
Berita Kota Mojokerto Terkini
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
Kondisi Pilu Orang Tua Nissa Sabyan Dikuak Tetangga: Malu, 1 Komplek Terimbas, Desak Klarifikasi |
![]() |
---|
Kebelet Tuntaskan Hasrat, Sejoli Muda-mudi Nekat Berhubungan Intim di Taman, Banyak Anak-anak Nonton |
![]() |
---|
Masak di Dapur, Ibu di Sampang Panik Bukan Main Saat Temukan Bayinya di Selokan, Fakta Dikuak Kades |
![]() |
---|
Bak Pacaran, Foto Fadel Islami & Putri Sulung Muzdalifah 'Romantis', Nasib Mbak Muz Disorot: Ya Gini |
![]() |
---|
Penyebab Utama Soeharto Makamkan Soekarno di Blitar, Megawati Sebut Keluarga Tak Setujui |
![]() |
---|