Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pokdarwis di Tulungagung Tekor, Berharap Pemkab Segera Merelaksasi Tempat Wisata

Pokdarwis di Tulungagung tekor dengan biaya operasional dan tak ada pemasukan, berharap pemkab segera merelaksasi tempat wisata.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Pantai Niyama Tulungagung sepi saat tahun baru 1 Januari 2021. 

Setelah itu izin baru diajukan izin ke satgas kabupaten.

"Nantinya putusan akhir ada di bupati," terang Bambang.

Ada sejumlah indikator yang menjadi pertimbangan pemberian izin.

Pada intinya izin mengacu pada penerapan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kodim 0809 Kediri Lakukan Penanaman Padi di Sawah Desa Canggu

Baca juga: Faktor Keamanan Jadi Alasan Pemkot Bangun Pasar Besar Kota Malang, Anggarannya Sekitar Rp 125 M

Bambang mencontohkan,  jumlah fasilitas cuci tangan menyesuaikan dengan luas area wisata.

"Bagaimana penerapan physical distancing di lokasi wisata, jumlah thermo gun misalnya, akan mempengaruhi penilaian," ujarnya.

Destinasi wisata yang dianggap sudah menerapkan 3M dengan proporsional akan diizinkan buka.

Sementara yang belum memenuhi kaidah 3M diminta untuk melengkapi.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved