Pokdarwis di Tulungagung Tekor, Berharap Pemkab Segera Merelaksasi Tempat Wisata
Pokdarwis di Tulungagung tekor dengan biaya operasional dan tak ada pemasukan, berharap pemkab segera merelaksasi tempat wisata.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Setelah itu izin baru diajukan izin ke satgas kabupaten.
"Nantinya putusan akhir ada di bupati," terang Bambang.
Ada sejumlah indikator yang menjadi pertimbangan pemberian izin.
Pada intinya izin mengacu pada penerapan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kodim 0809 Kediri Lakukan Penanaman Padi di Sawah Desa Canggu
Baca juga: Faktor Keamanan Jadi Alasan Pemkot Bangun Pasar Besar Kota Malang, Anggarannya Sekitar Rp 125 M
Bambang mencontohkan, jumlah fasilitas cuci tangan menyesuaikan dengan luas area wisata.
"Bagaimana penerapan physical distancing di lokasi wisata, jumlah thermo gun misalnya, akan mempengaruhi penilaian," ujarnya.
Destinasi wisata yang dianggap sudah menerapkan 3M dengan proporsional akan diizinkan buka.
Sementara yang belum memenuhi kaidah 3M diminta untuk melengkapi.