Bandel, Banyak Warga Beraktivitas di Dalam Alun-alun Kota Malang, Satpol PP Padahal Rutin Keliling
Bandel, banyak warga yang masih beraktivitas di dalam Alun-alun Kota Malang, Satpol PP: Padahal kami sudah rutin berkeliling.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 (virus Corona), Wali Kota Malang telah memberikan aturan bahwa seluruh taman kota ditutup untuk umum.
Penutupan tersebut berlaku dari awal Covid-19 menyebar di Kota Malang, sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sejumlah taman kota dipagari dengan menggunakan tali rafia, maupun tali seadanya sebagai tanda agar masyarakat tidak beraktivitas di dalamnya.
Akan tetapi, dalam beberapa hari terakhir ini, cukup banyak terlihat aktivitas masyarakat yang berada di taman kota, satu di antaranya Alun-alun Kota Malang.
Banyak orang yang duduk di bawah rerumputan, maupun ada yang hanya sekadar lewat dengan melompati tali pembatas.
Baca juga: Sinkronisasikan Pajak dan Retribusi Parkir, Bapenda Kota Malang Petakan 510 Titik Kawasan Abu-abu
Baca juga: PPKM Mikro Jilid II di Kabupaten Malang, Plh Bupati Bakal Datang ke Desa-desa Sosialisasi Prokes
Hal tersebut juga kerap ditemui di sejumlah taman kota lain di Kota Malang.
Di mana tali yang biasanya digunakan sebagai tanda larangan masuk telah dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Sebenarnya kami dari satpol PP sudah rutin keliling setiap hari untuk memantau kondisi yang ada. Cuma untuk tadi pagi memang ada unjuk rasa. Sehingga konsentrasi kami fokus ke unjuk rasa," ucap Kasi Operasi dan Penindakan Satpol PP Kota Malang, Antonio Viera, Selasa (23/2/2021).
Pria yang akrab disapa Anton tersebut menyampaikan, sebenarnya sudah ada petugas satpol PP yang berjaga di taman kota seperti di Alun-alun Kota Malang.
Baca juga: Soal Rencana Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang, DPRD Minta Eksekutif Serap Aspirasi Pedagang
Baca juga: Faktor Keamanan Jadi Alasan Pemkot Bangun Pasar Besar Kota Malang, Anggarannya Sekitar Rp 125 M
Selain berjaga, petugas biasanya juga mengimbau masyarakat yang akan masuk ke dalam area taman Alun-alun Kota Malang.
Imbauan tersebut berupa halauan dan edukasi pada masyarakat, agar tidak beraktivitas di dalam taman kota yang bisa berpotensi menyebabkan kerumanan dan penyebaran Covid-19.

"Kalau penindakan tidak ada. Hanya kami menghalau saja. Cuma tadi ada unjuk rasa. Jadi konsentrasi kami tertuju ke sana," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, penutupan taman kota tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Empat Kios Penjual Pupuk Bersubsidi di Kota Batu Tidak Perpanjang Kontrak Penjualan
Baca juga: PPKM di Kota Malang Diperpanjang, Wali Kota Sutiaji: Penjaga Gawangnya RT/RW, Kelurahan & Kecamatan
Penutupan taman kota tersebut juga dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Biar ditutup dulu. Nanti kalau dibuka siapa yang akan memantau. Jadi biar tutup sementara biar tidak ada kerumunan sampai pandemi ini benar-benar selesai," tandasnya.