Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PERLU Tahu Cuti Bersama 2021 Cuma 2 Hari, Simak Jadwal Lengkap Cuti Bersama dan Libur Nasional

Pemerintah memotong cuti bersama 2021 selama 5 hari dari 7 hari menjadi hanya 2 hari. Simak jadwal lengkapnya!

IST via Tribun Jogja
Ilustrasi jadwal cuti bersama 2021. 

Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Simak jadwal cuti bersama 2021 dan libur nasional 2021.

Diketahui, Pemerintah memotong cuti bersama 2021 selama 5 hari dari 7 hari menjadi hanya 2 hari.

Mulanya, cuti bersama 2021 diberikan 7 hari namun dipangkas 5 hari dan kini menjadi 2 hari.

Dengan demikian, jumlah cuti bersama pada 2021 kini menjadi hanya dua hari.

Baca juga: LENGKAP Jadwal Puasa Rajab 1442 H, Syaban, Ramadhan 2021 hingga Syawal, Disertai Niat-Doa Berbuka

Kesepakatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.

Isi SKB itu tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama."

"Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja" ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Mimpi Digigit Anjing Hitam Besar? Waspada Pertanda Buruk, Ada Orang yang Ingin Menjatuhkanmu

Ilustrasi kalender - Jadwal libur dan cuti bersama 2021.
Ilustrasi kalender - Jadwal libur dan cuti bersama 2021. (Shutterstock)

Baca juga: Resep dan Cara Membuat Telur Kukus Bumbu Iris, Praktis, Cuma Perlu 30 Menit

Berikut daftar cuti bersama 2021 yang dipangkas:

- 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Ma'raj Nabi Muhammad SAW

- 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

- 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Sementara itu, berikut cuti bersama 2021 yang masih tetap ada:

- 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved