Tergoda Bisnis Batu Bara di Kalimantan, Petani Madiun Gadaikan 3 Mobil Temannya Buat Tambah Modal
Tergoda ikut bisnis batu bara di Kalimantan, petani Madiun nekat menggadaikan 3 mobil temannya buat tambahan modal.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Suwondo (54), petani asal Madiun diringkus Satreskrim Polres Ponorogo setelah ketahuan menggadaikan 3 mobil rental milik temannya.
Suwondo menggadaikan tiga mobil milik Yulianto, lantaran butuh modal untuk mulai menekuni dunia bisnis batu bara.
Dari pengakuannya, ia mempunyai teman di Kalimantan Timur yang sudah beberapa tahun terjun di pertambangan batu bara.
"Kalau kirim Rp 100 juta teman saya janji ngasih Rp 250 juta," ucap Suwondo, Selasa (23/2/2021).
Ia percaya begitu saja karena temannya tersebut merupakan teman lama dan sudah terbukti berhasil di Kalimantan.
Baca juga: Butuh Modal Bisnis Batu Bara di Kalimantan, Petani Asal Madiun Gelapkan Tiga Mobil Rental Rekannya
Baca juga: Dinkes Ponorogo Terima 14.200 Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Gelombang Kedua
Padahal ia sendiri belum pernah mengecek secara langsung pekerjaan temannya tersebut ke Kalimantan.
"Saya sendiri belum pernah ke Kalimantan selama ini cuma ngirim-ngirim uang saja," jelasnya.
3 mobil milik Yulianto yang disewa Suwondo digadaikan dengan harga masing-masing Rp 20 juta.
Uang tersebut dikirimkan ke temannya di Kalimantan berharap ia mendapatkan laba dari usaha batu bara temannya tersebut.
Baca juga: Berikut 16 Syarat Pengelola Wisata Tulungagung yang Ajukan Izin Kembali Beroperasi di Masa Pandemi
Baca juga: Setelah Delapan Hari Ditutup, Pasar Hewan di Seluruh Trenggalek Kembali Buka, Petugas Disiagakan
Namun belum sampai menerima hasil, Suwondo harus meringkuk di jeruji besi.
Atas perbuatannya, Suwondo dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.