Penanganan Covid
35 Anggota DPRD Kota Malang Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua, 9 Orang Tak Lolos Persyaratan
35 anggota DPRD Kota Malang menjalani vaksinasi Covid-19 tahap kedua, sembilan orang dinyatakan tak lolos persyaratan.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Malang menjalani vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (24/2/2021).
Proses vaksinasi Covid-19 tersebut berlangsung lancar, meski ada sembilan anggota DPRD Kota Malang tidak lolos persyaratan vaksinasi Covid-19.
Karena ada anggota dewan berumur di atas 59 tahun, sementara yang lainnya ada yang pernah terkonfirmasi Covid-19 dalam tiga bulan terakhir ini.
Proses vaksinasi tersebut tak hanya diikuti oleh para anggota dewan saja. Tetapi juga seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan TPOK di bawah naungan sekretaris dewan.
"Jadi hari ini kami dapat jatah vaksinasi Covid-19. Cuma ada anggota dewan yang tidak lolos persyaratan. Syarat yang pertama usia 19-59 tahun. Kedua, tiga bulan terakhir tidak terkonfirmasi positif Covid-19. Ketiga, harus sehat lahir batin. Tidak boleh tertekan, flu, keluarga tidak ada yang sakit," ucap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.
I Made Rian Diana Kartika mengatakan, sebenarnya jadwal vaksinasi Covid-19 bagi anggota dewan tidak dilangsungkan di gedung DPRD Kota Malang. Melainkan harus dilakukan di Rumah Sakit Melati Husada Kota Malang.
Baca juga: Bandel, Banyak Warga Beraktivitas di Dalam Alun-alun Kota Malang, Satpol PP Padahal Rutin Keliling
Baca juga: DLH Kota Batu Sebut Air Lindi TPA Tlekung Tak Mengalir Lagi ke Sungai: Sudah Diperbaiki
Akan tetapi, I Made Rian Diana Kartika meminta agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 digelar di gedung DPRD saja. Agar nantinya tidak mengganggu pasien yang sedang dirawat di RS Melati Husada.
"Kami takutkan jika ramai-ramai di situ akan melanggar protokol Covid-19. Sehingga kami tawarkan di sini (gedung dewan). Karena gedung kami lebih luas, jadi tidak mengganggu pasien nanti," ucapnya.
Selain itu, I Made Rian Diana Kartika mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Malang dalam hal vaksinasi Covid-19.
Politisi PDIP itu mengatakan, sesuai prioritas dari pemerintah pusat, tahapan kedua vaksinasi Covid-19 dikhususkan bagi pelayanan publik.
Baca juga: Sinkronisasikan Pajak dan Retribusi Parkir, Bapenda Kota Malang Petakan 510 Titik Kawasan Abu-abu
Baca juga: Skema Relokasi Pedagang Ketika Pasar Besar Kota Malang Jadi Dibangun Tahun 2022 Mendatang
Karena para pelayan publik memiliki risiko tinggi, seperti yang dirasakan dewan saat melakukan audiensi, baik dengan warga maupun dengan ASN.
"Bukan maksud kami mendahului masyarakat, tapi ini memang aturan pusat yang harus dilaksanakan. Kami harapkan seluruh masyarakat Kota Malang bisa menerima vaksin secara gratis," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Iwan Mahendra saat ditemui setelah vaksinasi Covid-19 mengaku bersyukur akhirnya dirinya mendapatkan giliran divaksin.
Iwan mengaku tidak merasakan gejala apapun saat disuntik vaksin Covid-19.
Baca juga: PPKM Mikro Jilid II di Kabupaten Malang, Plh Bupati Bakal Datang ke Desa-desa Sosialisasi Prokes
Baca juga: Akun FB Palsu Catut Nama Ketua DPRD Kota Malang, Ini Tanggapan Satreskrim Polresta Malang Kota
"Saat disuntik tadi tidak ada rasa sama sekali, cuma biasa saja seperti disuntik pada umumnya," terangnya.
Sebagai orang yang pernah terkonfirmasi Covid-19, Iwan memang menunggu pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
"Saya bersyukur, karena saya pernah positif Covid-19 sebelumnya. Memang vaksin ini yang sudah kita tunggu-tunggu sebelumnya, dan alhamdulillah akhirnya saya mendapatkan giliran," tandasnya.
Rifki Edgar
Dwi Prastika
DPRD Kota Malang
vaksinasi Covid-19 tahap kedua
aparatur sipil negara
I Made Rian Diana Kartika
Iwan Mahendra
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
Gelar Ujian Kenaikan Kelas, Delapan Sekolah di Tulungagung Ajukan Izin Tatap Muka |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid-19 di Sidoarjo Berlanjut untuk Pedagang Pasar, 16.000 Data Diajukan ke Dinkes |
![]() |
---|
Tulungagung Masuk Zona Kuning Covid-19, Diyakini Karena Penerapan Prokes dan PPKM Mikro |
![]() |
---|
Baru 5 Pengelola Wisata Tulungagung yang Ajukan Izin Operasional Sejak Ditutup Total Akibat Pandemi |
![]() |
---|
Meski Sudah Ada Perwali, Pembelajaran Tatap Muka di Kota Batu Tunggu PPKM Mikro Selesai |
![]() |
---|