Niat Mencuri, Pria Tak Kuat Tahan Nafsu Intip Bu RT Tidur Dibalik Kelambu, Sosok Pelaku Tak Disangka
Tragedi pria niat mencuri malah tak kuasa tahan nafsu intip ibu rumah tangga yang tidur di balik kelambu, seketika itu juga melakukan pemerkosaan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Awalnya seorang pria berniat mencuri ayam yang ternyata dimiliki oleh seorang ibu rumah tangga alias Bu RT.
Niat mencuri itu berubah menjadi hasrat tak terbendung yang keluar dari si pria.
Semua itu karena si pria melihat kondisi ibu rumah tangga pemilik rumah itu tidur di balik kelambu.
Pria tak kausa tahan nafsu intip Bu RT tidur di balik kelambu hingga akhirnya memperkosanya.
Baca juga: Dendam Hati Ibu Putrinya Jelang Nikah Dibunuh Oknum Polisi Nyawa Balas Nyawa, Korban Lain Parah
Baca juga: Fakta Ayus & Nissa Sabyan Pesan Kamar Terungkap, Sosok Pemesan Akui Kedekatan: di Belakang Gak Tahu
Sang Ibu Rumah Tangga begitu tak menyangka ketika mengetahui ternyata sosok pemerkosanya begitu ia kenali.
Siapa sebenarnya pria mesum tersebut?
Kejadian tak menyenangkan itu terjadi di sebuah rumah milik Bunga (nama samaran), seorang Ibu Rumah Tangga yang sedang tertidur subuh hari.
Pria berinisial LS (32) awalnya tidak ada niat untuk memperkosa wanita.
Hanya saja, saat itu tanpa sengaja matanya tertuju pada korban, sebut saja Bunga yang tengah tidur di dalam pondok.
Samar-samar, pelaku yang tengah mengendap-endap, melihat dari celah dinding pondok, ada Bunga.
Gairah LS bangkit dan dia melancarkan aksinya untuk menyetubuhi korban.

LS tak mampu menahan hasrat matanya untuk mencicipi tubuh sang Ibu Rumah Tangga yang tidur di pondokan.
Korban merupakan ibu rumah tangga warga Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat .
LS sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemerkosaan oleh penegak hukum setelah ditangkap polisi.
Pelaku diamankan oleh Anggota Polsek Sayan jajaran Polres Melawi, di Desa Tumbang Kajamei, Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Kepada petugas, tersangka LS mengaku setengah mabuk saat melakukan aksi bejadnya tersebut.
Tersangka mengakui, pada hari Sabtu, 6 Februari 2021, sekitar pukul 02.30 wib, semula pelaku hanya berniat mencuri ayam.
Baca juga: Pintarnya Ayus Tutupi Gelagat Selingkuh, Keluarga Ririe Terkecoh, Pernah Kuak Kelebihan Nissa Sabyan

Dengan cara mengendap-endap di sebuah celah yang ada di pondokan tersebut, lantas LS berhasil menyentuh tubuh korban.
Untungnya, belum sampai memperkosanya dengan benar-benar sang Ibu Rumah Tangga terbangun.
"Tersangka mengaku dalam kondisi setengah mabuk setelah mengkonsumsi miras kemudian pergi dengan berjalan kaki hendak
mencuri ayam yang ada di sekitar pondok," kata Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Paur Subbag Humas,
Birpka Arbain, Jumat 26 Februari 2021.
Namun, ketika sampai di pondok, pelaku mengintip dari celah yang ada sekeliling pondok melihat Bunga tertidur pulas.
Saat itu kemudian muncul niat buruk LS untuk menyetubuhi Bunga.
Baca juga: Sepak Terjang Didik Gatot Subroto, Mulai Jadi Kades Tunjungtirto 17 Tahun Hingga Wakil Bupati Malang

"Agar tidak dikenali oleh korban, pelaku menggunakan baju kaos hitam yg digunakannya lalu diikat di kepala menutupi bagian
wajah hanya menyisakan bagian mata sehingga mirip topeng," ungkap Arbain.
LS lalu masuk dari pintu belakang pondok.
Memanjat dinding kamar, menuju tempat tidur Bunga.
Melihat Bunga tertidur pulas, LS menutup wajah korban dengan kelambu.
Setelah itu LS menarik celana pendek dan celana dalam korban hingga ke bagian lutut, kemudian dengan paksa menyetubuhi Bunga.
Baca juga: Puas Kakek Tonton Cucu Dipaksa ‘Main’ Sama Tetangga, Adegan Asusila Dibungkam Rp 30Ribu: Masih Bocah
Saat tersadar, korban lalu membuka kelambu yang menutup mukanya.
Dalam gelap, dia melihat seorang laki-laki menggunakan topeng kain sudah menindih dan memeluknya.
Saat pelaku memaksa berhubungan badan, Bunga sempat berteriak dan melawan, melepaskan pelukan laki-laki tersebut sambil
menarik topeng di kepalanya hingga terlepas.
"Ternyata laki-laki itu LS. Masih memiliki hubungan keluarga dengan pelapor," ungkap Arbain.
Baca juga: Rusak Kebahagiaan Orang, Inul Daratista Singgung Selingkuh, Nyindir Nissa? Dewi Perssik Bereaksi
Meski identitasnya terkuak, lelaki itu tetap memaksa Bunga berhubungan badan.
Bunga tetap berontak, hingga keduanya jatuh dari tempat tidur ke lantai pondok.
"Saat itu korban hendak lari namun ditangkap lagi pelaku. Pelaku memaksa menyetubuhi korban," jelasnya.
Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, pelaku berdiri menggunakan pakaian dan mengancam korban agar tidak melapor.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 285 KUHP, karena memaksa seorang wanita melakukan persetubuhan di luar
perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara 12 tahun.

Artikel di atas diolah dari artikel yang tayang di Bangkapos berjudul Ibu Rumah Tangga Tak Kuat Melawan Saat Disetubuhi Pria Mabuk, Saat Sadar Ternyata Pelakunya?