Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Polres Kediri Akan Lakukan Ujicoba ETLE Dua Titik
Polres Kediri akan melakukan uji coba penerapan Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Yoni Iskandar
Seperti diketahui sebelumnya dikutip dari Tribunnews.com Korlantas Polri menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang menargetkan 10 Polda harus bisa melayani sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcment (ETLE) dalam 100 hari kerja ke depan.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusuf, S.I.K., M.Si., menyebut pihaknya akan segera melaunching sistem ETLE di 10 polda pada 17 Maret 2021 (hari ini).
"Sebagai tahap awal launching ETLE di 10 polda rencananya tanggal 17 Maret 2021,” ungkap Brigjen Pol. Yusuf dalam keterangannya.
Brigjen Pol. Yusuf mengatakan, rencana penerapan tilang elektronik ini sebenarnya sudah disiapkan jauh hari sebelumnya. Penerapannya tinggal menunggu infrastruktur dari masing-masing jajaran polda.
Adapun 10 Polda tersebut adalah Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Riau. Kemudian Polda Jambi, Sumatera Barat, Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.