Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPUPR Butuh Rp 7 M untuk Perbaikan Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir yang Terjang Kota Blitar

DPUPR membutuhkan Rp 7 M untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur akibat banjir yang menerjang Kota Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Komisi III dan DPUPR Kota Blitar saat mengecek sejumlah kerusakan infrastruktur akibat banjir di Kota Blitar, 2021. 

Sedang estimasi biaya perbaikan yang dibutuhkan sekitar Rp 7,8 miliar. 

Baca juga: Dilantik Gubernur Jawa Timur, Pasangan Santoso-Tjutjuk Sunario Resmi Pimpin Kota Blitar

Baca juga: Lereng Gunung Wilis Diguyur Hujan Lebat, Sungai Bendo Krosok Kediri Meluap, Warga Waspada

"Kami masih minta data lengkapnya dari DPUPR. Kami akan melakukan rapat kerja lagi dengan DPUPR membahas penanganan banjir di Kota Blitar," ujarnya.

Selain itu, kata Totok, komisi III juga meminta DPUPR segera membuat masterplan drainase. 

Masterplan ini penting untuk penataan dan pembangunan drainase di Kota Blitar. 

"Kami sudah alokasikan anggaran sekitar Rp 250 juta di APBD 2021 ini untuk pembuatan masterplan drainase. Informasi dari DPUPR, pembuatan masterplan drainase sudah masuk tahap lelang," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved