DPUPR Butuh Rp 7 M untuk Perbaikan Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir yang Terjang Kota Blitar
DPUPR membutuhkan Rp 7 M untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur akibat banjir yang menerjang Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar butuh anggaran sekitar Rp 7 miliar untuk perbaikan sejumlah infrastruktur yang rusak akibat banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.
DPUPR Kota Blitar akan mengusulkan anggaran perbaikan kerusakan sejumlah infrastruktur itu di Perubahan APBD 2021.
Sekretaris DPUPR Kota Blitar, Dindin Alinurdin mengaku sudah menginventarisir sejumlah kerusakan infrastruktur dampak banjir beberapa waktu lalu.
Jenis kerusakan paling banyak, yaitu, talud saluran air ambrol.
Sejumlah infrastruktur yang mengalami kerusakan ringan akan diperbaiki menggunakan dana pemeliharaan di APBD 2021.
Baca juga: Tulungagung Masuk Zona Kuning Covid-19, Diyakini Karena Penerapan Prokes dan PPKM Mikro
Baca juga: Jembatan Ngrebo Kota Blitar Jebol Bahayakan Pengendara, Dinas PUPR Mengecek ke Lokasi
Sedangkan sejumlah kerusakan berat akan diusulkan perbaikan menggunakan dana di Perubahan APBD 2021.
"Hasil inventarisir, kami butuh anggaran sekitar Rp 7 miliar untuk perbaikan sejumlah infrastruktur yang rusak akibat banjir. Anggarannya kami usulkan di Perubahan APBD 2021," kata Dindin Alinurdin, Selasa (2/3/2021).
Dikatakannya, sebagian drainase akan diperbaiki menggunakan dana APBD 2021.
Seperti perbaikan drainase di Jalan Kacapiring dan Jalan Anggrek sudah dianggarkan di APBD 2021.
"Sekarang sudah masuk lelang, anggarannya sekitar Rp 3 miliar untuk beberapa titik termasuk di Jalan Kacapiring dan Jalan Anggrek," ujarnya.
Baca juga: 48 Hektare Aset Pemkab Tulungagung Bekas Sungai Ngrowo Masih Dikuasai Warga, DPKP Mendata Ulang
Baca juga: Program Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu untuk Warga Kota Blitar Hanya Sampai April 2021
Menurutnya, beberapa perbaikan saluran air lainnya yang belum bisa ditangani pada 2021 ini akan diusulkan di APBD 2022.
"Perbaikan saluran yang belum bisa dilakukan tahun ini, kami usulkan di APBD 2022," katanya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto mengatakan masih meminta data jumlah total kerusakan akibat banjir beberapa waktu lalu dari DPUPR.
Laporan dari DPUPR ada sekitar 60 titik kerusakan infrastruktur dampak banjir di Kota Blitar.