Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ayah Cabuli Anak Tiri Dibekuk Polres Batu, Tega Lancarkan Aksi dengan Iming-iming Ponsel Baru

Polres Batu mengamankan seorang AM (39) terkait kasus ayah perkosa anak tiri. Tindakan tak senonoh diketahui sang istri, dilaporkan ke kantor polisi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Hefty Suud
SURYA/BENNI INDO
Kasat Reskrip Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus. 

"Dugaan perbuatan yang dilakukan tersangka murni karena hawa nafsu karena melihat anak tirinya semakin dewasa. Kejadian seperti ini baru saya tangani sejak bertugas di Polres Batu,” paparnya.

Sekadar informasi, AM menikahi istrinya yang sudah punya anak pada 2014.

Kini, akibat perbuatan tak senonohnya itu, AM dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman penjara selama 5 sampai 15 tahun penjara ditambah 1/3-nya dari hukuman yang diberikan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved