Para Kades di Tulungagung Ancam Menolak Memungut PBB, Bapenda Berharap Ada Dialog Lagi
Para Kepala Desa di Tulungagung mengancam menolak memungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), karena terjadi kenaikan yang santa tinggi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim/DavidYohanes
Para Kepala Desa di Tulungagung saat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Tulungagung
Dalam dialog itu tetap disepakati kenaikan tipis.
Namun kemudian AKD juga mempermasalahkan kenaikan NJOP.
"Kenaikan NJOP itu dilakukan karena kita sudah enam tahun tidak menilai zona nilai tanah. Sementara zona nilai tanah itu harus segera dilaksanakan," papar Endah.
Penetapan zonasi tanah ini menggandeng Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
Hasil kajian UGM kemudian dijadikan patokan untuk menetapkan NJOP baru.
Diakui Endah, proses kajian zonasi nilai tanah saat itu tidak melibatkan Kepala Desa.
"Tapi kami melibatkan Camat dan Kasi Pemerintahan. Camat melihat pemetaan wilayah masing-masing," pungkas Endah.