Warkop Remang-remang di Desa Pangkahkulon Digerebek Pagi-pagi, Terjaring 4 Wanita Penghibur
Warung remang-remang di desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah digrebek pagi-pagi. Empat wanita penghibur terjaring.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
"Mereka mengaku menjalankan praktik prostitusi terselubung di warungnya yang berdiri sejak beberapa bulan," terangnya, Kamis (4/3/2021).
Petugas kemudian meminta mereka untuk duduk di kursi depan. Keempat wanita penghibur itu mengakui perbuatannya, sebagai pendatang, mereka juga tidak lapor ke pihak desa.
"Setelah kami beri pembinaan langsung, pemilik warung mau ditutup, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Ujungpangkah Waluyo mengungkapkan pihaknya memberikan pembinaan karena melanggar Perda Gresik Nomor 15 tahun 2013 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
"Pemilik warung remang-remang dan anak buahnya berjanji akan segera mengosongkan warung dan kegiatannya dalam waktu maksimal tiga hari," terangnya.